Selama Tiga Bulan, Polres Tapteng Ungkap 19 Kasus Narkoba

Dalam upaya memberantas narkoba, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika sejak Januari 2025.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya saat memberikan keterangan. 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Dalam upaya memberantas narkoba, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika sejak Januari 2025.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumut untuk meningkatkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing.

Pada giat Press Release di Aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah, Rabu (26/3/2025), Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan pihaknya telah mengungkap 19 kasus sabu-sabu sepanjang Januari hingga 25 Maret 2025.

 “Ada 17 kasus narkotika sabu-sabu, 1 kasus ganja dan 1 kasus ekstasi,” ujar Kapolres kepada wartawan didampingi sejumlah PJU Polres Tapteng dan juga personel.

Baca juga: Pelaku Pembakaran Rumah di Pandan Diringkus Polisi

Seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba merupakan laki-laki dengan jumlah 23 orang. Barang bukti yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut meliputi sabu-sabu 139,21 gram, ganja 47,74 gram dan 5 butir ekstasi.

“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Republik Indonesia dalam hal memperangi Narkoba di Indonesia. Oleh karena itu, Kapolda Sumatera Utara mengeluarkan komitmen Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba dan memerintahkan polres jajaran terus meningkatkan pemberantasan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved