Berita Viral

NEKAT Nelfon Selingkuhan di Malam Takbiran, Wanita di Sumedang Ditebas Suami, Padahal Sudah Ditegur

Seorang wanita di kabupaten Sumedang Jawa Barat ditebas suaminya. Akibat itu, jari tangannya hampir putus. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita di kabupaten Sumedang Jawa Barat ditebas suaminya. Akibat itu, jari tangannya hampir putus

Peristiwa ini dialami Wanita berinisial LG (40), warga Kampung Bunisari RT04/02 Desa Banjarsari, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang. 

Sementara sang suami, RH (42). 

Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat malam takbiran, Minggu (30/3/2025) malam. 

Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah lantaran jari tangannya hampir putus akibat sabetan senjata tajam jenis golok. 

"Kejadiannya saat malam takbir, sekira pukul 20.00," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Senin (31/3/2025) pagi. 

Uyun mengatakan, kejadian ini berawal setelah korban kepergok sedang menghubungi seorang pria lain yang diduga selingkuhannya melalui sambungan seluler. 

"Pelaku memergoki istrinya sedang menelepon pria yang diduga selingkuhannya. Pelaku sempat menegurnya, namun tak diindahkan oleh korban, pelaku mengambil sebilah golok di dapur hingga menebas istrinya," ucapnya. 

Akunya kejadian ini, kata Uyun, korban harus mendapatkan penangan medis di RSUD Umar Wirahadikusumah akibat jari tangannya terluka akibat sabetan senjata tajam. 

"Jari tangan korban hampir putus. Pelaku diamankan di Mapolres Sumedang," ujarnya.

Buruh Singkong Bacok Tetangga Gegara Kesal Ditagih Utang

Wahono (49) buruh singkong ditangkap setelah melakukan perampokan sadis terhadap tetangganya di Lampung Tengah. 

Dalam perampokan itu, pelaku juga nekat melakukan penganiayaan hingga korbannya tewas.

Korban tewas ini diketahui merupakan ibu pemilik rumah yang bernama Sri Lestari (46), sementara suaminya, Didik Suprayogi (54) terluka di bagian kepala.

Dalam perampokan ini, pelaku berhasil mambawa kabur uang Rp 53 Juta milik korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved