Berita Viral

Duduk Perkara PT Yihong, Perusahaan PHK 1126 Karyawan Usai Didemo, Dipicu Tiga Orang Provokator

Diketahui imbasnya tutupnya PT Yihong membuat1.126 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

|
Istimewa
PHK MASSAL: Penyebab pabrik alas kaki di Cirebon, Jawa Barat, PT Yihong Novatex Indonesia, merumahkan sebanyak 1.126 pekerjannya. Kini para karyawan terkena PHK melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025).(istimewa) 

Sebuah rekaman CCTV provokasi demo viral di media sosial. 

Awalnya memperlihatkan sejumlah orang berpakaian hitam diduga provokator melakukan sweeping di kawasan pabrik.

Terlihat beberapa orang itu mengarahkan para karyawan pabrik untuk keluar ruangan.

Kemudian terlihat para karyawan berbondong-bondong keluar pabrik meninggalkan pekerjaan mereka.

Tidak hanya itu, gerombolan orang diduga provokator itu juga terlihat menerobos ke ruangan untuk menemui HRD.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, edisi Minggu (6/4/2025) dalam dokumentasi terpisah saat demo itu berlangsung, terlihat beberapa orang bahkan membawa spanduk "tutup PT Yihong."

Demo mogok kerja tersebut diketahui digelar para karyawan itu dengan tuntutan pengangkatan 617 orang pekerja part time menjadi karyawan tetap.

Namun penuntutan tersebut malah berbuah pahit bagi semua karyawan.

Demo aksi mogok kerja tersebut, berbuntut pada pemecatan 1.126 karyawan PT Yihong.

PT Yihong Novatex Indonesia mengklaim mengalami kerugian besar setelah para karyawan itu demo mogok kerja selama empat hari.

Sampai akhirnya PT Yihong memutuskan untuk melakukan PHK massal para karyawannya itu dan sementara perusahaan ini sudah tak lagi beroperasi.

Dalam surat pemberitahuan dari PT Yihong yang beredar disebutkan bahwa akibat mogok kerja tersebut, PT Yihong mengalami keterlambatan pengiriman.

Itu berdampak pada pemesanan yang akhirnya dihentikan.

“PT Yihong Novatex Indonesia hendak memberitahukan maksud pemutusan hubungan kerja terhitung sejak tanggal 10 Maret 2025 dengan alasan karena pihak pemberi pekerjaan menarik dan menghentikan pesanan (order) akibat keterlambatan pengiriman sebagai dampak dari mogok kerja tidak sah yang dilakukan pekerja pada awal bulan Maret 2025,” isi surat tersebut.

Setelah kena PHK massal, para karyawan PT Yihong itu kembali demo namun kini berbeda tuntutan, yaitu mereka minta dipekerjakan kembali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved