Berita Viral

Pulang ke Tanah Air, Lucky Hakim Bicara Soal Liburannya Dipermasalahkan, Beli Tiket Sebelum Dilantik

Kesibukannya selama masa kampanye pilkada membuat waktu bersama keluarga berkurang sehingga Lucky memanfaatkan cuti Lebaran untuk ke luar negeri

Istimewa
DIPANGGIL KEMENDAGRI: Liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang bersama keluarga sejak Rabu (2/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025) mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena tidak disertai izin. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Indramayu  telah tiba di Tanah Air. 

Setibanya di Indonesia, Lucky Hakim bicara soal liburannya yang tengah disorot.

Menurut Lucky Hakim, ia sudah mempersiapkan liburan tersebut sebelum ia dilantik menjadi Bupati Indramayu.

Baca juga: Resep Sate Tuna Panggang yang Bikin Ngiler

Ia pulang dari Jepang dan memimpin apel pagi di Alun-Alun Indramayu, Selasa (8/4/2025).

Liburan Lucky Hakim ke Jepang sejak Rabu (2/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025) mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena tidak disertai izin.

Setelah apel dan melakukan sidak, Lucky Hakim begegas menuju Jakarta untuk memberikan klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: 5 Prodi Favorit USU di SNBP 2025, jadi Referensi Pilih Jurusan Jalur SNBT


Lucky Hakim menjelaskan liburan ke Jepang bersama keluarga sudah direncanakan sejak Desember 2024.

Kesibukannya selama masa kampanye pilkada membuat waktu bersama keluarga berkurang sehingga Lucky memanfaatkan cuti Lebaran untuk ke luar negeri.

“Terus saya beli tiket tuh bulan Desember. Saya juga bisa tunjukkan bukti-buktinya, itu setelah Pilkada dan belum dilantik,” terangnya.

DIPANGGIL KEMENDAGRI: Liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang bersama keluarga sejak Rabu (2/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025) mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena tidak disertai izin. (Istimewa)
DIPANGGIL KEMENDAGRI: Liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang bersama keluarga sejak Rabu (2/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025) mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena tidak disertai izin. (Istimewa) (Istimewa)

Awalnya, liburan ke Jepang direncanakan sejak Rabu (2/4/2025) hingga Jumat (11/4/2025).

“Karena bayangan saya kan anak-anak sekolah itu tanggal 14 (April 2025), gitu,” imbuhnya.

Lantaran menggunakan tiga hari kerja untuk libur, Lucky mempersingkat cutinya menjadi lima hari.

“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti)."

Baca juga: Sidak RSU Haji Medan, Bobby Temukan Banyak Kasus Mulai Masalah Pelayanan BPJS Hingga Obat Habis 

"Saya bilang, 'Loh kan masih lama'. Lalu dijelaskan, 'Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya,'” katanya.

Lucky mengaku tak mengetahui adanya surat edaran dari Kemendagri tentang larangan kepala daerah liburan keluar negeri selama libur Lebaran 2025.

Ia menyatakan masih ada di Indramayu pada hari pertama Lebaran, bahkan menggelar open house dengan warga.

“Tapi saat saya pergi ke sana, ternyata persepsi saya soal hari cuti itu salah. Maka dari itu saya langsung menghubungi Pak Gubernur, saya juga akan menjelaskan pula kepada Kemendagri. Hari ini saya akan ke Kemendagri untuk memberikan penjelasan,” ungkapnya.

Tak Izin

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan liburan Lucky Hakim ke Jepang tak izin ke Pemprov Jabar maupun Kemendagri.

Ia menyesalkan tindakan Lucky Hakim dan meminta kepala daerah di Jawa Barat tidak melakukan hal serupa.

"Aturan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri baik urusan dinas maupun pribadi sudah sangat jelas," ujarnya, Senin (7/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

LIBURAN: Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran 2025. (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial)
LIBURAN: Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran 2025. (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial) (Istimewa)


Ia menambahkan aturan berpergian keluar negeri untuk urusan dinas maupun pribadi sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat retret di Magelang, Jawa Tengah.

"Saat itu, Pak Mendagri sudah menjelaskan langsung alurnya seperti apa ketika hendak izin bepergian ke luar negeri untuk perjalanan dinas maupun pribadi," tegasnya.

Sejumlah keperluan pribadi yang diizinkan seperti berobat hingga berlibur bersama keluarga.

"Mudah-mudahan, Pak Lucky segera merespons ke pak Gubernur, karena alasan kepergian yang disampaikan akan menjadi pertimbangan untuk pemberian sanksinya," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

 (*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved