Berita Viral

NASIB 4 Kades di Bogor Diduga Minta THR Lebaran, Dedi Mulyadi Sempat Ngamuk ke Ade Endang Saripudin

Saat ini empat kades yang diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) itu terus diperiksa oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor.

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN/ YouTube Kang Dedi Mulyadi
Minta THR: Kolase foto Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin (kiri) dan Kang Dedi Mulyadi (KDM) (kanan). Selain Ade, ada 3 kades yang juga ketahuan minta THR 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib 4 kepala desa (kades) di Bogor diduga minta THR Lebaran.

Sebelumnya Dedi Mulyadi sempat ngamuk ke Ade Endang Saripudin, Kades Klapanunggal.

Kini empat kades di Kabupaten Bogor yang diduga meminta THR ke perusahaan saat lebaran telah diperiksa.

Baca juga: VIRAL Pura-pura Isi Saldo, Sepasang Kekasih Jambret Handphone Penjaga Gerai Isi Ulang Pulsa di Medan

Ternyata bukan cuma kades di Klapanunggal saja yang viral minta THR ke perusahaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menyebut ada empat kades di Bogor yang berasal dari beberapa kecamatan, terduga minta THR.

“Tapi dari informasi yang saya dapat sih ada memang 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja,” kata Renaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan di Cibinong, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Rico Waas Yakin Talenta Medan di Indonesia Idol, Ajak Warga Medan Dukung Fajar dan Mesa di 5 Top

Renaldi melanjutkan, beberapa bukti dari kasus itu sudah terkumpul.

Saat ini empat kades yang diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) itu terus diperiksa oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor.

“Iya, diduga awalnya seperti itu, ada permintaan THR dari beberapa desa ada beberapa yang bukti-bukti yang sudah terkumpul baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi. informasi nya begitu,” ujar Renaldi Yushab Fiansyah.

Ia berharap, usai kasus ini selesai, para camat disetiap kecamatan harus melakukan pengawasan kepada kepala desanya.

MOBIL MEWAH KADES KLAPANUNGGAL - Mobil Mewah Kades Klapanunggal yang Minta THR Rpp 165 juta, Ade Gonon Pakai Plat Nomor Janggal
MOBIL MEWAH KADES KLAPANUNGGAL - Mobil Mewah Kades Klapanunggal yang Minta THR Rpp 165 juta, Ade Gonon Pakai Plat Nomor Janggal (Facebook Kang Ubed)


Hal ini harus dilakukan bahwa ada aturan yang harus dipegang teguh oleh para kepala desa.

“Saya yakin mereka juga saat ini paham tapi kita lebih pahamkan lagi,” imbuh Renaldi Yushab Fiansyah

Dedi Mulyadi ngamuk

Sebelumnya diwartakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengamuk saat tahu adanya dugaan kades Klapanungga minta THR.

Dedi pun meminta agar Kades Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin untuk ditahan polisi.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.

Baca juga: Okupansi Hotel di Parapat Turun 30 Persen, Dampak Cuaca Ekstrem dan Naiknya Air Danau Toba

Menurut KDM, kades tersebut harus dipenjara karena dinilai telah melakukan premanisme.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerangkan sebenarnya otoritas kewenangan Kepala Desa ada di tangan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata KDM.

Namun dari sisi tindakan Kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tak bisa ditolerir.

"Tetapi dari sisi aspek kades abai teradap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tegas KDM.

Minta THR: Kolase foto Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin (kiri) dan Kang Dedi Mulyadi (KDM) (kanan). Ade kini disentil KDM imbas minta THR ke warga.
Minta THR: Kolase foto Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin (kiri) dan Kang Dedi Mulyadi (KDM) (kanan). Ade kini disentil KDM imbas minta THR ke warga. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN/ YouTube Kang Dedi Mulyadi)

Seperti diketahui, Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan dan pabrik di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Dalam foto yang diposting Bro Ron, surat permintaan THR itu ditandatangani Kades Ade Endang Saripudin.

Pada surat tertera rencana anggara THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta.

Rinciannya seperti 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi. 

Baca juga: 4.227 Jiwa Terdampak Banjir di Asahan, BPBD Bangun Tenda Darurat

Lalu biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur'an, sewa sound system, serta tambahan biaya tak terduga.

Kata Bupati Bogor

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan pihaknya terus mengusut kasus viral kepala desa (Kades) di Klapanunggal yang meminta THR serta uang kompensasi sopir yang disunat.

Sebanyak sembilan orang kini tengah dilakukan pemeriksaan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Saber Pungli.

Saber Pungli ini berisikan Polres Bogor, Kejari, sampai Inspektorat.

Baca juga: 2 Mobil dan Dua Motor Dibakar saat Bentrokan 2 Kelompok Ormas di Lahan Garapan di Deli Serdang

“Ini untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati pada Minggu (6/4/2025) sore.

Rudy melanjutkan, sembilan orang yang diperiksa ini terdiri dari empat orang kepala desa dan satu orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta kelompok organisasi.

Sanksinya sendiri akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.

Saber Pungli akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada pekan depan.

“Insyaallah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved