Polres Pematangsiantar

Dari Gang Kecil hingga Perbatasan Asahan, Jejak Sabu yang Dikuak Sat Narkoba Polres Pematang Siantar

Barang bukti sabu dan ponsel milik para tersangka yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dalam pengungkapan jaringan sabu lintas

Editor: Arjuna Bakkara
IST
KOLASE FOTO: Tersangka dan barang bukti sabu serta ponsel milik para tersangka yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dalam pengungkapan jaringan sabu lintas kabupaten, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR–Matahari belum tinggi ketika sepeda motor tua tanpa plat nomor melaju pelan di Jalan Ulakma Sinaga, Rabu pagi (9/4/2025).

Di atasnya, dua penumpang—seorang pria muda dan perempuan paruh baya—tampak seperti warga biasa.

Tak ada yang mencurigakan, kecuali satu tas sandang hijau di bahu sang perempuan, dan informasi bisik-bisik warga yang membuat polisi tak tinggal diam.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, yang sejak pagi menyaru di antara kehidupan biasa kota, tak butuh waktu lama untuk bergerak.

Dipimpin AIPTU Jantri Damanik dan dalam kendali langsung Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, mereka menghentikan motor itu. Di dalam tas, ditemukan tiga paket sabu.

Tersangka perempuan berinisial NN br P (56) dan pria muda Ren (29) tak lagi bisa berdalih.

Namun ini bukan akhir. Ini baru awal dari mata rantai panjang peredaran sabu yang jejaknya mengarah ke Kabupaten Asahan.

Dari pengakuan dua tersangka, nama SS (42) disebut sebagai penyedia. Tak menunggu esok, AKP Jonny memimpin sendiri pengembangan ke daerah Pulu Bandring.

Sore harinya, SS ditangkap di teras rumahnya. Di tubuh dan rumahnya, polisi menemukan sabu, sendok pipet, timbangan digital, hingga HP yang diduga alat transaksi.

Di hadapan petugas, SS tak menyangkal—ia bahkan menyebut nama lain: DP (22), pemuda dari Kisaran Barat.

Polisi lalu berpura-pura menjadi pembeli. Dalam waktu singkat, DP pun terjebak. Malam itu, sekitar pukul 20.30 WIB, ia diamankan di tepi jalan. Tiga paket sabu yang dibalut tisu dan disembunyikan di tanah jadi bukti kuat, bersama dua ponsel di tangannya.

Total 17,61 gram sabu berhasil disita dari empat orang yang kini mendekam di balik jeruji. Dari gang sempit kota hingga perbatasan kabupaten, perburuan ini menunjukkan bahwa narkotika bisa menyusup di antara kesederhanaan, menumpang pada wajah yang tak menaruh curiga.

“Peredaran sabu kini makin cerdik. Tapi kami pun tak tinggal diam,” ujar AKP Jonny.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved