Berita Viral

Pantas Dokter Priguna Nekat Rudapaksa Keluarga Pasein, Ternyata Punya Kelainan Ini

Priguna Anugerah Pratama menjadi tersangka pemerkosaan terhadap putri pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikit (RSHS) Bandung.

|
Istimewa
BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025). (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Jawa Barat mengungkap motif di balik tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama. 

Priguna Anugerah Pratama menjadi tersangka pemerkosaan terhadap putri pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga memiliki kecenderungan kelainan seksual.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa Priguna Anugerah Pratama, diduga memiliki kelainan seksual.

Hal itulah yang disinyalir membuat Priguna nekat melakukan pemerkosaan.

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi selama beberapa hari terakhir.

BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025).  (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)
BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025).  (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama) (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

“Dari hasil pemeriksaan, memang ada kecenderungan pelaku mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” ujar Surawan, dikutip dari Tribun Jabar.

Polda Jawa Barat kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami indikasi kelainan tersebut. Termasuk di antaranya dengan melibatkan para ahli dan psikolog

“Kami akan memperkuat temuan ini melalui pemeriksaan psikologi forensik, serta pendapat para ahli dan psikolog. Hal ini penting untuk menegaskan adanya kecenderungan kelainan perilaku seksual,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial FH.

Perbuatan tersebut terjadi saat Priguna tengah bertugas sebagai dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Priguna diketahui merupakan mahasiswa Program Spesialis Anestesi di Universitas Padjadjaran. 

Saat kejadian, ia sedang menjalani masa pendidikan profesinya di RSHS Bandung.

“Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

Priguna lahir pada 14 Juli 1994 dan kini berusia 31 tahun. Ia bukan warga asli Bandung, melainkan berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved