Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng di Tukka, Satu Pelaku Diburu

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis ganja

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pelaku yang berhasil diamankan yakni AS (40 Thn), wiraswasta warga Kelurahan Tukka Kab. Tapteng 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis ganja dari  Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa, (8/4/2025).

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni AS (40 Thn), wiraswasta warga Kelurahan Tukka Kab Tapteng dengan barang bukti berupa satu bungkus ganja kering seberat 27,69 gram bruto dan satu unit handphone android serta uang tunai sebesar Rp 20.000.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang resah karena TKP kerap dijadikan tempat transaksi ganja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian perkara.

Baca juga: Rayakan Hari Jadi Kota Sibolga, Polri, TNI dan Pemko Laksanakan Gotong Royong

“Hasil interogasi mengungkap bahwa AS telah mengedarkan narkotika jenis ganja selama kurang lebih tiga bulan. pelaku AS mengaku memperoleh paket ganja tersebut dari seorang pria bermarga Pardede yang berdomisili di Kawasan Rawang, Kota Sibolga. Namun, saat dilakukan pengembangan, tim tidak berhasil menemukan Pardede di lokasi yang dimaksud," jelas Kasat Narkoba AKP Gunawan.

Polres Tapanuli Tengah saat ini sedang memburu pria Pardede dimaksud serta pelaku AS (40 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah guna diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menegaskan keseriusan Polres Tapanuli Tengah dalam menekan peredaran narkoba di masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved