Berita Viral
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter Mesum dari Unpad Rudapaksa Pengunjung yang Ayahnya Kritis
Priguna Anugerah Pratama adalah dokter residen anestesi yang merudapaksa keluarga pasien dengan cara dibius. Priguna kemudian ditahan Polda Jabar.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Priguna Anugerah Pratama (31), dokter mesum yang rudapaksa keluarga pasien kini sudah dipenjarakan.
Meski sudah dijebloskan ke sel, tak sedikit warganet yang menaruh kesal dengan lelaki yang bertugas sebagai dokter residen anestesi itu.
Banyak desakan yang muncul minta agar Priguna Anugerah Pratama dijatuhi hukuman maksimal.
Sebab, ia tega-teganya merudapaksa FH (21), perempuan yang tengah menjaga ayahnya yang lagi kritis.

Baca juga: Profil Amirul Wicaksono, pejabat Bank DKI yang Baru Dicopot, Harta Kekayaan Tembus Rp 12,3 Miliar
Informasi teranyar, Priguna Anugerah Pratama sudah ditangkap dan dipenjarakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Ia dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain infus full set, sarung tangan, suntikan, jarum suntik, kondom, dan obat-obatan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Baca juga: Profil Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional Pernah Sarankan Susu Ganti dengan Daun Kelor
Profil Priguna Anugerah Pratama
Priguna Anugerah Pratama adalah seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Ia lahir di Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 14 Juli 1994.
Priguna Anugerah Pratama sempat menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha.
Lalu ia melanjutkan pendidikannya di Unpad.
Baca juga: Profil Dendi Santoso, Pemain Senior Arema FC yang Kena Hoaks Berita Meninggal Dunia
Sayangnya, setelah mendapat kewenangan sebagai dokter, mahasiswa semester dua ini malah berbuat asusila.
Priguna Anugerah Pratama merudapaksa keluarga pasien di 7 Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Modus yang dilakukan, dengan mendekati korbannya lalu berdalih hendak melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) untuk keperluan transfusi.
Selanjutnya, korban dibius hingga tak sadarkan diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.