Medan Terkini
AWAL MULA Ditangkapnya 2 Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online, Agung Pradana Pesan Taksol via HP
Polrestabes Medan dan jajarannya mengungkap kasus pembunuhan driver taksi online sekaligus meringkus 2 tersangka.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan dan jajarannya mengungkap kasus pembunuhan driver taksi online sekaligus meringkus 2 tersangka.
Seperti diberitakan, driver taksi online Michael Frederick Pakpahan (25) ditemukan tewas, mayatnya dibuang ke sungai di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Dua terduga pelaku yang ditangkap polisi yakni, Kasranik (50) dan Agung Pradana (24).
Hubungan keduanya adalah ayah dan anak.
Keduanya merupakan warga Dusun 1 Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ayah dan anak ini nekat membunuh driver taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25).
Setelah menghabisi nyawa driver taksol, kedua tersangka berusaha menutupi jejak kejahatannya dengan cara memasukan jasad korban, Michael Frederick Pakpahan, ke dalam karung goni.

Dalam goni ditaruh batu sebagai pemberat agar ketika dimasukkan ke dalam sungai tidak mengambang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan kronologi pembunuhan driver taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan.
Kedua tersangka bertemu di sebuah warung kopi pada Rabu (2/4/2025).
Tersangka K (Kasranik) bertemu dengan tersangka A.P (Agung Pradana) di warung kopi dan keduanya membahas rencana pencurian mobil yang akan digunakan jadi jasa travel.
Setelah selesai merencanakan pencurian tersebut, para tersangka sepakat bertemu pada Minggu (6/4/2025) di Medan.
Pada saat itu, tersangka Kasrianik sudah mempersiapkan alat berupa palu dan goni besar untuk nantinya digunakan membungkus mayat korban.
Sedangkan tersangka Agung Pradana mempersiapkan sarung untuk membekap korban.
"Keduanya mempersiapkan alat untuk mengeksekusi korban, tersangka Kasrianik menyiapkan palu dan goni besar sedangkan tersangka AP menyiapkan sarung," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar paparan di Polrestabes Medan, Jumat (11/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.