Berita Viral

Gelandangan Pengemis Tajir Terjaring Razia Satpol PP, Penghasilan 600 Ribu Sehari dan Sudah Umrah

Viral gelandangan berpenghasilan Rp 600 ribu sehari diamankan Satpol PP. Bahkan diketahui ia pernah berangkat Umrah.

TRIBUNJATIM.COM/Sinca Ari Pangistu
GELANDANGAN PERGI UMRAH: Gelandangan dan pengemis (gepeng) dirazia oleh Satpol PP Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (11/4/2025). Salah seorang dari mereka mengaku sudah umrah dan punya penghasilan Rp 600 ribu sehari. 

Sebelumnya, sosok pengemis berkostum di Kota Bengkulu juga bikin geger. 

Pasalnya, ia ternyata punya handphone (HP) bagus dan BPJS. 

Fakta mengenai sosok pengemis berkostum ini dibongkar oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. 

Pengemis itu ditertibkan tim Dinas Sosial pada Rabu malam (26/3/2025) di lampu merah kawasan Kilometer 8, Kota Bengkulu.

Ketika diperiksa, ia menunjukkan kartu identitas yang mengonfirmasi bahwa dirinya bukan warga Kota Bengkulu.

"Kamu dari mana? Warga mana? Mana lihat KTP-nya? Saya Kepala Dinas Sosial. Tahu nggak kamu kalau dilarang mengemis?" tanya Sahat saat menegur pengemis tersebut, melansir dari Kompas.com.
Pengemis itu mengaku baru satu minggu berada di Kota Bengkulu bersama seorang rekannya, yang berhasil melarikan diri saat razia berlangsung.

"Saya dari Lubuk Linggau, Pak. Berdua sama teman. Kami baru seminggu di sini," ujar pengemis itu sambil memperlihatkan ponselnya dan menunjukkan KTP.

Mengetahui pengemis tersebut memiliki ponsel bagus dan kartu BPJS, Sahat semakin geram.

"Lah ini kamu punya HP bagus ya. Itu BPJS-mu juga ada. Kamu ini dari Lubuk Linggau ke Kota Bengkulu merusak Kota Bengkulu saja. Kamu kira kota ini tempat mengemis apa?" hardik Sahat.

Kadinsos kemudian menyita KTP pengemis itu dan memerintahkannya datang ke kantor Dinas Sosial Kota Bengkulu.

"Kamu bikin malu Kota Bengkulu saja, seolah-olah kota ini kota miskin. Besok kamu ke kantor, KTP saya bawa," tegasnya.

Dinas Sosial berencana memeriksa lebih lanjut sebelum memulangkan pengemis tersebut ke daerah asalnya.


Dalam kasus lainnya, Satpol PP Kota Kediri mengamankan seorang pengemis tua berinisial AR (70) di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

AR diamankan setelah adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan cara agresifnya dalam meminta uang.  

Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwiratmoko, mengungkapkan bahwa AR sering menggebrak kendaraan yang berhenti di lampu merah untuk meminta uang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved