TRIBUN WIKI
Harta Kekayaan Ahmad Dhani yang Kini Berseteru dengan Rayen Pono Soal Masalah Royalti
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 10 September 2024, harta kekayaan Ahmad Dhani mencapai Rp 190,88 miliar.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ia resmi menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Ahmad Dhani saat ini bertugas di Komisi X DPR RI.
Baca juga: Profil Amirul Wicaksono, pejabat Bank DKI yang Baru Dicopot, Harta Kekayaan Tembus Rp 12,3 Miliar
Namun, sebelum duduk sebagai Anggota DPR RI, Ahmad Dhani tercatat beberapa kali tersandung kasus hukum.
Ia bahkan pernah divonis dan dipenjarakan.
Pada 28 Januari 2019, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Twitter-nya pada tahun 2017.
Ia mulai menjalani hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta, dan kemudian dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya, untuk menjalani persidangan kasus lainnya.
Adapun kasus lain yang dihadapi Ahmad Dhani kala itu menyangkut pencemaran nama baik.
Baca juga: SOSOK Michael Frederick Pakpahan, Alumni USU Dibunuh, Mayat Dibungkus Karung Dibuang di Langkat
Pada 11 Juni 2019, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Kasus ini bermula dari pernyataannya yang menyebut pihak tertentu sebagai "idiot" dalam sebuah vlog pada tahun 2018.
Setelah mengajukan banding, hukumannya dikurangi menjadi 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
Tidak cukup sampai disitu, Ahmad Dhani juga pernah ditangkap atas tuduhan makar pada Desember 2016.
Setelah ditahan dan dijadikan tersangka, sehari kemudian Ahmad Dhani kemudian dibebaskan.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.