Sumut Terkini
Nasib Oknum Polisi di Batubara, Bripka ASR yang Diduga Minta THR dari Dana BOS, Kapolres Buka Suara
Bripka ASR diduga meminta uang kepada ketua MKKS, MK yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Personel Polres Batubara, Brigadir Kepala (Bripka) ASR dilaporkan ke Propam Polda Sumut dalam dugaan pemerasan berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Batubara.
Bripka ASR diduga meminta uang kepada ketua MKKS, MK yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan, mengaku akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan pemerasan tersebut.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi personel yang berjalan diluar tugas Polri yang mengayomi dan menjadi contoh di masyarakat.
"Bila terbukti ada personel saya berbuat itu, akan saya tindak," ujar Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (11/4/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) se Kabupaten Batubara.
SLS (42) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.
Keduanya kedapatan tangan memegang uang sebesar Rp 319 juta. Namun, menurut istri salah seorang tersangka, Saidatul Fitri, uang setoran dana BOS tersebut dikutip untuk diberikan sebagai uang tunjangan hari raya (THR) yang diminta oleh APH.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Fitri mengaku memiliki bukti pembukuan suaminya MK yang memberikan kode kepada beberapa instansi terkait.
Beberapa kode tersebut merupakan tempat titik-titik lokasi kantor APH berada dengan sejumlah nominal yang sudah ditentukan.
Dalam bukti yang dikirimkan oleh Fitri kepada Tribun Medan, tertulis beberapa sandi yang menunjukan letak lokasi kantor APH.
Sandi pertama tertulis Kayu Ara, diduga kuat merupakan nama desa yang berada di Kabupaten Batubara, yang dimana terletak dekat dengan kantor Kejaksaan Negeri Batubara.
Di sandi kedua, ditulis Ibu Kota, yang diduga menunjukan Kecamatan Limapuluh yang menjadi pusat Kabupaten Batubara yang merupakan lokasi Polres Batubara berada.
Selanjutnya, tertulis beberapa sandi lain, seperti Cabang, BPK, Disdik/manajemen, Penginapan Inspektorat, dan Transportasi Kadis.
"Saya sudah melaporkan oknum polisi yang meminta uang kepada suami saya. Oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial ASR," ujar Fitri, Jumat (11/4/2025).
Kejatisu Tahan Lagi 4 Orang Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Total Tersangka 12 |
![]() |
---|
Temui Mahasiswa dan Ojol, Kapolda Janji Berbenah dan Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Kapolri |
![]() |
---|
Guru Besar Universitas Sebelas Maret jadi Saksi Korupsi Proyek Mantan Bupati Langkat |
![]() |
---|
Temui Demonstran, Kapolda Sumut Ingat Pesan Ibu Mertua di Pematangsiantar Ketika Baru Menjabat |
![]() |
---|
Temui Massa dan Sampaikan Permintaan Maaf, Ketua DPRD Sumut Erni Dipunggungi dan Disoraki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.