TRIBUN WIKI
Profil Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya yang Ingin Penjarakan Wakilnya Sendiri
Ade Sugianto adalah politisi Partai PDI Perjuangan (PIDP). Saat ini ia menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Ade melaporkan wakilnya Cecep Nurul Yakin.
Ade diketahui menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya sejak 2020, setelah dirinya memenangkan Pilkada Tasikmalaya bersama Cecep Nurul Yakin.
Sebelumnya, ia adalah Wakil Bupati Tasikmalaya dua periode, yaitu 2011-2016 dan 2016-2018.
Pengalaman Ade di dunia politik sudah tak diragukan lagi, bahkan sebelum ia lulus dari STISIP.
Ade pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Tasikmalaya periode 1999-2004.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya 2009-2014, hingga kemudian ia menjadi Wakil Bupati selama dua periode.
Baca juga: Profil Harnojoyo, Eks Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel, Pernah Jadi Karyawan Bank
Pada 2018, Ade menjadi Bupati Tasikmalaya karena Uu Ruzhanul Ulum maju Pilgub Jabar sebagai Wakil Gubernur.
Meski telah menjadi Bupati Tasikmalaya selama dua periode, Ade kembali mencalonkan diri saat Pilkada 2024, bersama Iip Miptahul Paoz.
Namun, berdasarkan keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025), Aep dinyatakan didiskualifikasi dari Pilkada 2024 karena berkaitan dengan periodisasi jabatannya, dilansir laman resmi MK.
Harta Ade Sugianto
Ade Sugianto terakhir kalo menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2023.
Ia tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp5 miliar.
Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari aset transportasi, sebab Ade mempunyai 53 kendaraan dengan nilai Rp2,24 miliar.
Ade juga memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang berada di Sleman dan Tasikmalaya, di mana lima di antaranya diperoleh dari warisan.
Baca juga: Profil Muhammadn Zahaby Gholy, Penyumbang Gol Pertama Timnas U-17 saat Melawan Yaman
Berikut rincian harta kekayaan Ade, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.876.300.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/126 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 178.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/143 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 155.400.000
- Tanah Seluas 156 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 140.700.000
- Tanah Seluas 125 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, WARISAN Rp. 52.600.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 395 m2/99 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, WARISAN Rp. 162.500.000
- Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, WARISAN Rp. 94.500.000
- Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
- Tanah Seluas 1161 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, WARISAN Rp. 155.500.000
- Tanah Seluas 1104 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , WARISAN Rp. 99.500.000
- Bangunan Seluas 54 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp. 131.300.000
- Bangunan Seluas 46 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp. 131.300.000
- Bangunan Seluas 18 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.