Berita Viral

Main Tuduh Bandar Narkoba, Respons Armuji Dipolisikan Jan Hwa Diana: Demi Keadilan, Saya Tidak Takut

Diketahui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pengusaha Jan Hwa Diana pada Kamis (10/4/2025).

Dok. ArmujI/TIKTOK//@janhwa.diana/
PENGUSAHA LAPORKAN WAWAKO SURABAYA. (kiri) Wakil Walikota Surabay Armuji dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jumat (11/4/2025) (kanan) Mengenal sosok Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan yang melaporkan Wali Kota Surabaya, Armuji, atas dugaan pencemaran nama baik, ngaku kini diteror 

TRIBUN-MEDAN.com - Respons Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan pengusaha ke polisi ternyata tak gentar.

Diketahui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pengusaha Jan Hwa Diana pada Kamis (10/4/2025).

Pelapor merupakan  salah satu perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat.

Armuji dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan ini teregister dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

Merespons laporan tersebut, Armuji mengaku tidak takut jika untuk membela kebenaran dan keadilan.

Armuji mengaku siap menanggung konsekuensi ketika membela kepentingan warganya.

Ia juga siap jika harus dipanggil oleh pihak Polda Jabar untuk dimintai keterangan.

ARMUJI DILAPORKAN DIANA - Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Adapun pelaporan ini berawal dari unggahan Armuji saat menanggapi laporan dari warga yang mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan milik Diana pada Kamis (10/4/2025) lalu. Kemudian, Diana pun melaporkan Armuji setelah disebut dituduh sebagai bandar narkoba. Selain itu, dia juga melaporkan Armuji setelah foto pribadinya diunggah di akun TikTok Wakil Walikota Surabaya tersebut.
ARMUJI DILAPORKAN DIANA - Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Adapun pelaporan ini berawal dari unggahan Armuji saat menanggapi laporan dari warga yang mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan milik Diana pada Kamis (10/4/2025) lalu. Kemudian, Diana pun melaporkan Armuji setelah disebut dituduh sebagai bandar narkoba. Selain itu, dia juga melaporkan Armuji setelah foto pribadinya diunggah di akun TikTok Wakil Walikota Surabaya tersebut. (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jatim)

"Saya siap dengan konsekuensi apapun, termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil," kata Armuji, Jumat (11/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

"Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut!" tegasnya.

Diketahui, perkara ini mencuat awalnya karena seorang pemuda mengadu langsung ke Armuji lantaran ijazahnya ditahan pihak perusahaan.

Supaya mendapatkan informasi yang valid, politisi PDIP tersebut mendatangi perusahaan yang bersangkutan.

Akan tetapi, kedatangan Armuji mendapat respons tak pantas, dan bahkan pintu gerbang juga ditutup.

Sebelum akhirnya menghubungi pemilik perusahaan, tetapi tetap tidak mendapat tanggapan semestinya.

Armuji menyebut bahwa dirinya dituding menipu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved