Sumut Terkini
PN Siantar Terima Berkas Perkara Joe Frisco, Tersangka Pembunuhan Muthia Pratiwi
Proses hukum tersebut merupakan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar dalam waktu dekat akan menyidangkan tersangka kasus pembunuhan Muthia Pratiwi alias Shela yakni Joe Frisko.
Berkas perkara tersebut telah didaftarkan pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Humas PN Pematangsiantar, Sayed Tarmizi yang dikonfirmasi Minggu (13/4/2025) sore menyampaikan bahwa berkas perkara Joe Frisko akan dimasukkan dalam registrasi perkara PN Pematangsiantar.
“Informasi dari panitera pidana, berkas atas nama Joe Frisko sudah masuk pada hari Jumat (11/4/2025) kemarin. Kasus ini akan dipimpin oleh Hakim ibu ketua pengadilan Rinto Leoni Manullang MH,” kata Sayed.
Tersangka Joe Frisco (pelaku utama), Iwan Bagong, Edy Iswandi, Sahrul; serta dua oknum polisi bernama Jefri Siregar dan Hendra Purba, telah diboyong ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar sekitar Pukul 17.00 WIB pada Jumat (21/2/2025) malam.
Proses hukum tersebut merupakan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada proses tahap II tersebut, Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejari Pematangsiantar, Wira Damanik, menjelaskan bahwa para tersangka dikenakan Pasal 338 subsider 351 KUHPidana.
Ia juga menambahkan, satu unit mobil dan perlengkapan tidur sebagai bagian dari barang bukti.
"Cukup banyak, ada beberapa barang bukti, seperti bantal, selimut, dan lainnya," ungkap Wira.
Adapun status penahanan tersangka telah diserahkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, seiring berkas mereka telah didaftarkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar di Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pengprov GABSI Sumut Paparkan Program Kerja ke KONI: Fokus Pemassalan |
![]() |
---|
Daftar 16 Nama dari 20 Calon 4 Kadis Pemko Medan Diumumkan Lulus Tahap Lanjut |
![]() |
---|
Rabu, Jaksa Akan Limpah Berkas Eks Kanit Polsek Simpang Empat Aniaya Siswa ke Pengadilan |
![]() |
---|
Cuaca Panas di Sumut Hari Ini Capai 36 Derajat, BMKG: Diprediksi Terjadi Selama Sepekan |
![]() |
---|
STRUKTUR Pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumut, Saat ini Dipimpin oleh Harli Siregar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.