Sumut Terkini

Sempat Disebut Terima Setoran dari Bandar Narkoba Bernama Makmur, Polsek Tigalingga Tangkap 3 Orang

Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik menegaskan bahwa penangkapan tersebut sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Dairi.

|
Polsek Tigalingga
Penangkapan 3 tersangka kasus narkotika jenis sabu oleh personil Polsek Tigalingga di Desa Batu Gun - Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi. Salah seorang tersangka disebut bernama Makmur yang diduga bandar narkoba, dimana sebelumnya Kapolsek Tigalingga dituding menerima setoran dari seseorang bernama M@kmur melalui media sosial Facebook.   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Sempat diterpa isu tidak sedap, Polsek Tigalingga melakukan penangkapan terhadap salah seorang bandar sabu yang berada di Desa Batu Gun - Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi.

Diketahui, Kapolsek Tigalingga, Kapolsek Tanah Pinem, dan Kasat Narkoba Polres Dairi disebut - sebut menerima setoran dari bandar narkoba yang diketahui bernama M@kmur. Hal itu sempat tersebar di media sosial Facebook.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Tigalingga, AKP Yan Ujung bersama personilnya langsung bergerak. 5 personilnya kemudian meringkus 3 tersangka di Desa Batu Gun - Gun, dimana salah satunya bernama Makmur.

Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik menegaskan bahwa penangkapan tersebut sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Dairi.

"Ya kemarin Polsek Tigalingga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, menangkap 3 orang atas kasus narkotika. Dari ketiga orang tersebut, salah seorang merupakan seorang wanita, " ujarnya, Senin (14/4/2025).

Adapun identitas tersangka yang diamankan adalah, MP alias Makmur (32), Ps alias Putra (35), dan seorang wanita, MWN alias Merlina (23).

Selain mengamankan 3 tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika yang disimpan di dalam 12 plastik klip berukuran kecil, dan 1 plastik klip berukuran besar.

"Kemudian ada uang tunai yang turut disita senilai Rp 4 juta 770 ribu, " tegasnya.

Saat ini Sat Narkoba Polres Dairi masih melakukan penyidikan terhadap asal muasal barang haram tersebut, untuk mengungkap pelaku lainnya.

Rinkon pun menegaskan, bahwa penangkapan ketiga tersangka ini untuk membantah isu yang beredar di media sosial.

"Kami menegaskan bahwa isu yang beredar di media sosial itu tidak benar. Sekarang orang yang disebut bandar narkoba itu sudah kami tangkap, dan sekarang dilakukan penyidikan untuk perkembangan selanjutnya, " tutup Rinkon.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved