Sumut Terkini

Kadesnya Dipecat Bupati, Warga Desa Paluh Kurau Datangi Kantor DPRD Deli Serdang

Mereka ingin menyampaikan aspirasi kepada dewan mengapa Kades mereka bisa dipecat. 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
DATANGI DPRD : Puluhan warga Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak mendatangi kantor DPRD Deli Serdang, Rabu (16/4/2025). Mereka merupakan warga atau massa pendukung dari Kades Paluh Kurau, M Yusuf Batubara yang baru dipecat oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan. 

Yusuf diberhentikan karena dianggap menyalahgunakan wewenang dan kewajiban.

Pemberhentian tetap Kades ini pun kini jadi sorotan karena sebelum-sebelumnya Pemkab hanya melakukan pemberhentian sementara.  

Bahkan ketika ada Kades yang terjerat kasus asusila saja hanya dilakukan pemberhentian sementara bukan pemberhentian tetap.

Selain itu Kades-kades lain yang terjerat kasus korupsi baru dilakukan pemberhentian tetap apabila sudah ada putusan pengadilan yang inkrah. 

Dari informasi yang dihimpun saat ini Bupati pun sudah menunjuk Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak sebagai Penjabat (Pj) Kades.

"Iya sudah diberhentikan tetap. Ada LHP (Laporan Hasil Inspektorat) dari Inspektorat. Karena ada penyalahgunaan kewenangan,"ujar Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Deli Serdang, Citra Efendy Capah, Rabu (16/4/2025). 

Ketika ditanya secara spesifik terkait penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan seperti apa, Citra yang juga merupakan Asisten I Pemkab menyebut penyalahgunaan anggaran.

Disampaikan masalah ini sudah ditangani oleh Inspektorat.

Ia menyarankan agar selebihnya ditanyakan kepada pihak Inspektorat.

"Kalau pemberhentiannya yang jelas sesuai LHP Inspektorat. Bisa ditanyakan juga sama Inspektorat," kata Citra. 

Tribun Medan sempat mengkonfirmasi M Yusuf Batubara terkait keputusan Bupati yang memecatnya. 

Melalui telepon selulernya, Yusuf berpandangan pemecatannya ini bernuansa politik.

Ia juga berkeyakinan kalau apa yang dialami ini ada kaitannya dengan Pilkada lalu. 

"Iya diberhentikan saya. Saya terima (SK-nya) tapi saya sudah tau. Saya diundang untuk ke kantor Camat untuk menerimanya," kata Yusuf. 

''Pemberhentian ini sebelah pihak saja. Motifnya politik ini, dianggap aku tidak berpihak ke sanalah (ke Bupati) saat Pilkada. Saya netral saja saat itu," kata Yusuf. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved