Asahan Terkini
Paksa Setubuhi Pacarnya, Pria di Asahan di Gerebek Warga
Polres Asahan mengamankan pria berinisial AB yang nekat menyetubuhinya paksa pacarnya IB, AB diamankan setelah digrebek warga menyetubuh korban IB.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tria Rizki
Paksa Setubuhi Pacarnya, Pria di Asahan di Gerebek Warga
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial AB (18) yang nekat menyetubuhinya paksa pacarnya IB (15). AB diamankan setelah digrebek oleh warga saat hendak menyetubuhi korban IB.
Dijelaskan Kapolres, AKBP Afdhal Junaidi, AB dan IB berkenalan disalah satu kolam renang di Kisaran. Di kolam renang tersebut, tersangka dan korban bertukar media sosial.
"Melalui media sosial, keduanya bertukar nomor WhatsApp dan berkomunikasi lebih intens. Kemudian tersangka mengajak korban ke tangkahan pasir, disana tersangka melakukan tindakan yang tidak pantas dan pelecehan terhadap korban namun tidak ada perbuatan persetubuhan," ujar AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (16/4/2025).
Lanjutnya, tersangka kembali mengajak korban untuk ke objek wisata tangkahan pasir kemudian memaksa korban melakukan hubungan suami istri.
"Korban sempat memberontak, untuk disetubuhi tersangka. Karena dibawah ancaman, korban pasrah dan mengikuti kemauan tersangka," katanya.
Lanjutnya, setelah berhasil mensetubuhi korban, tersangka kembali menyusun rencana untuk mencabuli korban dengan membawa korban kembali ke lokasi yang sama.
"Namun, saat itu, pelaku dan korban diketahui oleh dua orang pria dan melaporkannya ke aparatur desa untuk ditindaklanjuti bersama keluarga," ujarnya.
Keluarga yang tidak terima anaknya di gagahi pelaku, langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan untuk ditindaklanjuti.
"Tersangka disangkakan dengan pasal 81 ayat 2, dan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkapnya.
Tersangka terancam dengan pidana maksimal 15 tahun dengan denda maksimal lima miliar rupiah.
(cr2/Tribun-medan.com)
Warga Geruduk Kantor Bupati Asahan, Minta Akses Jalan yang Ditutup Yayasan Dibongkar |
![]() |
---|
Daftar Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik Pemkab Asahan |
![]() |
---|
Berulang Kali Lecehkan Remaja di Karaoke, Pria 22 Tahun Diamankan Polres Asahan |
![]() |
---|
Wanita Curi Perhiasan Milik Lansia Senilai Rp 369 Juta di Asahan, Modusnya Nginap di Rumah Korban |
![]() |
---|
Pria 58 Tahun Dibunuh dan Dirampok di Asahan, Pelaku Sempat Datangi Korban di Siang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.