Berita Medan

Tak Kunjung Ditangkap,Polrestabes Medan Didesak Penjarakan Dokter Detektif Usai Ditetapkan Tersangka

Apabila tidak segera ditahan, ia semakin meyakini kalau Polisi tidak profesional menangani laporannya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
KOMPAS.com/Revi C Rantung
BANGGA JADI TERSANGKA - Foto arsip Doktif dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Januari 2025. Doktif kini menjadi tersangka atas kasus dugaan penyerangan kehormatan yang dilaporkan oleh dokter Andreas Situngkir di Polres Medan, Sumatera Utara, Senin (17/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan didesak segera memenjarakan Samira Farahnaz alias pemilik akun Tiktok @dokterdetektif.

Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyerangan kehormatan, Polisi belum juga menangkapnya.

dr Andreas Situngkir pun meminta Polrestabes Medan segera menangkapnya.

Apabila tidak segera ditahan, ia semakin meyakini kalau Polisi tidak profesional menangani laporannya.

Apalagi sebelumnya sempat beredar kabar di sosial media Samira melakukan jalan-jalan ke luar negeri.

"Sudah sepantasnya tersangka ditahan. Tapi saat ini, panggilan kedua sebagai tersangka pun tidak dilayangkan. Kita minta Sat Reskrim untuk profesional," kata dr Andreas Situngkir, Rabu (16/4/2025).

Andreas juga mendesak Polisi mengirimkan surat panggilan kedua ke Samira Farahnaz alias doktif, sesudah panggilan pertama ia mangkir.

Ia khawatir wanita yang kerap memakai topeng dalam kontennya melarikan diri karena Polisi tak juga menangkapnya.

"Kita minta Dia ditahan. Jangan seolah-olah Dia kebal hukum. Panggilan pertama Dia tidak hadir tanpa kejelasan. Tapi bisa ke luar negeri," tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan kasus ini masih berproses.

Ia belum mengungkap kenapa pihaknya tidak menangkap atau mengirim panggilan kedua terhadap dokter detektif.

"Masih berproses. Doakan ya,"ungkapnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved