Berita Medan
Rommy Van Boy Sosialisasi Perda Administrasi Penduduk ke Warga Medan
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat untuk mendapatkan identitas penduduk.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Sosialisasi Perda- Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Medan. Sosper dilakukan di Jalan Sukamulia Kelurahan Aur, Kecamatan Medan maimun Pagi hari dan Jalan Kediri Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (20/4/2025).
“Seperti jika salah nama satu huruf saja nama suami, maka jika dia kawin lagi maka jika isteri menggugatnya samasekali tidak bisa. Sebab namanya berbeda dari nama sebenarnya yang dimiliki suami sesungguhnya,”katanya.
Terakhir, Rommy Van Boy berharap ke masyarakat harus senantiasa memeriksa keabsahan data adminduknya. Jangan sampai adminduk yang dimiliki seperti KK, KTP, Akte Kelahiran, Ijazah hingga Surat Nikah salah datanya.
"Sebab jika salah data atau nama maka dapat dipastikan akan bermasalah dengan data adminduk lainnya atau tidak sinkron," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Cerita di Balik Perjalanan, Handy Luo Travel Content Creator Medan, Angkat Sisi Unik Tiap Destinasi |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama 76 Pejabat Manajerial dan Fungsional Pemko Medan yang Baru Dilantik |
|
|---|
| Viral Pelajar Menyeberang Pipa Berbahaya ke Sekolah, Wali Kota: Saya Dulu Juga Lewat Situ |
|
|---|
| Anak 12 Tahun Didakwa Bunuh Ibu Kandung Jalani Sidang di PN Medan |
|
|---|
| Rico Waas Tepungtawari 1.883 Calhaj Medan: Jaga Kesehatan, Kompak, dan Maksimalkan Ibadah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosialisasi-Perda-Anggota-DPRD-Medan-Rommy.jpg)