Berita Viral
Nasib Wanita Luka-luka Dikeroyok Sekelompok Debt Collector di Depan Polsek, Polisi tak Mampu Membela
Nasib Ramadhan Putri (31), wanita yang jadi korban pengeroyokan di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau,
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Ramadhan Putri (31), wanita yang jadi korban pengeroyokan di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Ramadhan Putri tak berdaya, dia seorang diri menghadapi sekelompok debt collector.
Polisi pun tak bisa berbuat apa-apa menyaksikan wanita tersebut dikeroyok.
Anggota kepolisian yang berjaga disebut tak mampu menolong karena dalam kondisi sakit-sakitan.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil menyayangkan situasi tersebut.
Ia mengakui, anggota piket saat kejadian tak mampu mengadang gerombolan pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang.
Baca juga: Kapolres Belawan Bubarkan Turun Langsung Bubarkan Tawuran Balasan, Ultimatum untuk Pelaku Penembakan
"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," kata Syafnil kepada Kompas.com, Minggu (20/4/2025) malam.
Akibatnya, korban yang dikejar oleh kelompok pelaku dari kawasan Jalan Parit Indah sampai ke Mapolsek Bukitraya tetap dikeroyok di depan gerbang kantor polisi.
Korban mengalami luka-luka dan mengeluarkan darah sebelum akhirnya membuat laporan resmi.
"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," ujarnya.
4 Pelaku Ditangkap
Dari total sekitar 20 pelaku, empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AI alias Kevin (46) selaku ketua kelompok Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya: MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).
Mereka diringkus tim gabungan Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.
Sementara tujuh pelaku lainnya masih buron.
"Tujuh orang pelaku lainnya masih sedang diburu. Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," sebut Syafnil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.