Berita Viral
NASIB Tahanan Wanita Diduga Dirudapaksa Aiptu Lilik Cahyadi Selama 3 Hari, Korban Ngadu ke Pacarnya
Menurut Fahmi, Aiptu LC bisa melancarkan aksinya karena memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib tahanan wanita diduga dirudapaksa Aiptu Lilik Cahyadi selama 3 hari.
Kasus ini terbongkar karena korban mengadu ke pacarnya.
Korban adalah sosok wanita berinisial PW (21).
Baca juga: Cek Fakta Roy Suryo Ditahan Polisi, Heboh di saat Isu Ijazah Palsu Jokowi
Ia ditahan setelah diamankan saat penggerebekan sebuah hotel di Pacitan pada Jumat (28/2/2025).
PW diamankan di hotel yang diduga jadi tempat praktik prostitusi.
Wanita itu diketahui merupakan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Saat ditangkap, PW diduga berperan sebagai mucikari.
PW tertangkap basah sedang membawa satu wanita dan satu pria yang diduga sedang melakukan transaksi prostitusi.
Baca juga: DAFTAR TIM Lolos Main ke Liga Champions Musim Depan, Real Madrid Susul Liverpool, Barcelona dan PSG
Pada penggerebekan itu, PW bersama dua orang itu langsung diamankan ke Polres Pacitan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, selembar sprei, dan satu buah kondom bekas pakai.
PW kemudian ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana sebagai mucikari, yakni mencari keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian.
Usai ditangkap pada 28 Februari 2025, PW pun ditahan di tahanan Polres Pacitan.

Kemudian pada Jumat, 4 April 2025, PW rupanya diduga mendapat pelakuan bejat dari polisi memiliki jabatan tinggi di ruang tahanan Polres Pacitan.
PW diduga diperkosa oleh Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Pacitan, Aiptu Lilik Cahyadi.
Tak hanya sekali, Aiptu LC kembali memperkosa PW dua hari kemudian, yakni Minggu (6/4/2025).
Dugaan pemerkosaan itu dilakukan oleh Aiptu Lilik di ruang tahanan Polres Pacitan.
Pebuatan bejat Aiptu Lilik Cahyadi itu pertama kali terungkap saat PW bercerita ke pacarnya.
Baca juga: Profil Saddil Ramdani, Eks Gelandang Timnas Indonesia yang Dikabarkan Bakal Hengkang dari Sabah FC
"Pacarnya memberitahukan ke saya bahwa yang melaporkan rekan tahanan P," kata Kuasa hukum PW, Mustofa Ali Fahmi, dikutip dari TV One, Senin (21/4/2025).
Sejak ditahan pada awal puasa lalu, PW selalu menyampaikan kalau ia ketakutan dan minta untuk dikeluarkan.
Menurut Fahmi, Aiptu LC bisa melancarkan aksinya karena memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.
Sebab ia memegang kunci sehingga bisa bertemu dengan korban PW sesuka hatinya.
Baca juga: Pengantin Pria Permalukan Calon Istri di Hari Pernikahan, Beberkan Bukti Perselingkuhan Depan Tamu
Sementara itu, PW mengaku tidak bisa berkutik dan hanya bisa diam atas perlakuan oknum polisi itu kepadanya.
Saat ini, kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Aiptu LC itu sudah ditangani oleh Polres Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya dugaan pemerkosaan itu.
Baca juga: Striker Kasta Kedua Liga Belanda Dihubungi PSSI, Akui Siap dan Tak Sabar Bela Timnas Indonesia
"Dilaksanakan penyidikan secara internal di mana adanya ketidak profesionalitas yang dilakukan oleh jaga tahanan, di mana saat ini sudah ditangani oleh Ditpropam Polda Jatim," kata AKPB Ayub dikutip dari Youtube tvOneNews, Senin (21/4/2025).
Ia mengaku akan memberiksan sanksi tegas kepada Aiptu Lilik.
"Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah Polres Pacitan, dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di Polres Pacitan," ungkapnya.
Pada akun Instagramnya, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan akan menangani kasus itu secara profesional.
Baca juga: 152 Siswa SMA Islam Plus Adzkia Medan Lulus di 382 Kampus Dunia
Hal itu menanggapi komentar akun @chilomita_ronsaricc di postingannya.
"Tolong pak... Tindak tegas plt kasat Aiptu L yg memperkosa tahanan. Sdh jatuh tertimpa tangga. Tindak tegas. Kawal putusan hingga dipecat tdk hormat," tulis akun itu.
Kapolres Pacitan pun mengaku sudah menanganinya dengan profesional.
"insya Allah pa / bu sudah ditangani secara tegas dan profesional oleh Polda Jatim," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.