Medan Terkini
Polisi Panggil Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin di Medan yang Diduga Aniaya Bawahan
Polrestabes Medan mengatakan sudah mengirim panggilan pertama kepada dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial dokter RI, usai menetapkan status.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polrestabes Medan mengatakan sudah mengirim panggilan pertama kepada dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial dokter RI, usai menetapkan status tersangka.
Panggilan pertama dikirim beberapa waktu lalu, dan kini Polisi masih menunggu kehadirannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengungkapkan, jika panggilan pertama dokter RI tidak hadir, maka pihaknya akan mengirimkan panggilan kedua.
Kemudian, apabila di panggilan kedua juga tak hadir, tidak menutup kemungkinan Polisi akan melakukan upaya jemput paksa terhadap dokter RI.
"Tidak serta merta datang.
Masih ada kesempatan panggilan kedua. Apabila dipanggil kedua tidak ada, akan ada perintah membawa,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Rabu (23/4/2025).
Mengenai penerapan Pasal, Polisi masih berdiskusi dengan ahli.
Sama halnya dengan dugaan perampasan yang diduga dilakukan dokter RI, masih diselidiki.
"Masih diskusikan dengan ahli mengenai penerapan Pasal, perbuatan pidana yang bersangkutan. Terkait perampasan, masih didalami apakah benar atau tidak."
Sebelumnya, seorang dokter di Kota Medan bernama Dewiyana Simbolon diduga menjadi korban penganiayaan atasannya sendiri sesama dokter.
Bibirnya pecah, tangan, punggung, dan kakinya juga lebam-lebam akibat diduga dipukul oleh atasannya yang merupakan seorang dokter laki-laki spesialis penyakit kulit dan kelamin, inisial RI.
Akibat peristiwa ini Dewiyana telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan supaya atasannya tersebut, sekaligus pemilik klinik yang berada di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal itu diproses hukum.
"pelakunya dr. Riyadh Ikhsan spesialis kulit dan kelamin. Dia sebagai owner juga di klinik dan saya juga sudah buat laporan polisi, visum, dan bukti kita sudah serahkan ke polisi,"kata Dewiyana Simbolon, Jumat (18/4/2025).
Dewiyana mengungkapkan, penganiayaan berlangsung pada Senin 4 November 2024, malam, saat dia sedang membahas pekerjaan dengan terduga pelaku.
Tiba-tiba handphonenya berdering karena ibunya menelpon dan ia pun mengangkatnya.
Ia sempat meminta izin untuk mengangkat telepon, namun terduga pelaku malah mencoba merampas dan memeriksa handphonenya.
| 44 Warga Binaan Beresiko Tinggi di Lapas Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan |
|
|---|
| Pedagang Kaki Lima di Depan Plaza Medan Fair Kembali Ditertibkan Satpol PP |
|
|---|
| Gandeng PT KAI dan Kodim, Dinas SDABMBK Medan Matangkan Rencana JPO Jalan Adi Sucipto |
|
|---|
| HUT ke-24 PKS Usung Tema Ketahanan Pangan hingga Penguatan Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Medan Kuatkan Hukuman Pria Tembak Remaja saat Tawuran di Belawan Jadi 8 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dokter-Dewiyana-Simbolon_Penganiayaan_Polrestabes-Medan.jpg)