Berita Viral

Istri Sah Ajak Selingkuhan Suaminya yang Ngaku Hamil Tes DNA, Akhirnya Fakta Sebenarnya Terungkap

Kisah seorang wanita yang menangani masalah perselingkuhan di rumah tangganya dengan kepala dingin menarik perhatian publik.

|
TRIBUNNEWS
TES DNA: Ilustrasi tes DNA. Selingkuhan suaminya ngaku hamil, wanita ini justru tenang dan memilih tes DNA untuk ungkap sebenarnya, Jumat (25/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah seorang wanita yang menangani masalah perselingkuhan di rumah tangganya dengan kepala dingin menarik perhatian publik.

Ia tidak hanya mengedepankan logika di tengah badai rumah tangganya, tetapi juga memanfaatkan kemajuan teknologi DNA untuk mengungkap kebenaran.

Dikutip dari Eva.vn Jumat (25/4/2025), kasus ini diceritakan oleh Kolonel Ha Quoc Khanh, mantan Direktur Pusat Identifikasi DNA dan Wakil Direktur Institut Ilmu Kriminal di bawah Kementerian Keamanan Publik.

Saat ini, ia menjabat sebagai penasihat senior di GENTIS, sebuah lembaga pengujian layanan genetika.

Dalam sebuah wawancara, Tn. Khanh mengungkapkan bahwa ia pernah menangani sebuah kasus yang melibatkan pemeriksaan DNA janin untuk menentukan paternitas seorang pria terhadap anak dari wanita simpanannya.

Tn. Lam, seorang direktur perusahaan yang telah menikah dan memiliki tiga anak, menjalin hubungan dengan seorang wanita yang usianya 18 tahun lebih muda.

Setelah lebih dari setahun terjalin hubungan diam-diam, sang kekasih mengirimkan foto USG dan mengaku sedang hamil. Ia pun meminta Tn. Lam untuk membeli rumah dan memberikan tunjangan bulanan.

Tak lama, Ibu Huong, istri sah Tn. Lam, mengetahui perselingkuhan tersebut. Alih-alih marah dan mengamuk, ia memilih pendekatan rasional.

Ia berbicara langsung dengan suaminya untuk memastikan kebenaran kabar kehamilan tersebut.

Setelah mendengar pengakuan dari sang suami, Ibu Huong curiga bayi tersebut bukanlah anak Tn. Lam.

"Selama ini, pasangan tersebut harus menjalani program bayi tabung (IVF) untuk memiliki anak ketiga mereka. Karena itu, sang istri mengirimkan bahwa Tn. Lam kemungkinan tidak bisa menghamili secara alami," jelas Tn. Khanh.

Didorong oleh perubahan tersebut, Ibu Huong mengusulkan tes DNA terhadap janin dalam kandungan.

Namun, wanita simpanan Tn. Lam menolak dengan alasan khawatir terhadap keselamatan janin dan memilih menunda hingga bayinya lahir.

Ibu Huong, yang telah mencari informasi lebih lanjut, mengetahui bahwa tes DNA prenatal noninvasif kini dapat dilakukan sejak kehamilan memasuki minggu ke-7 dan tidak membahayakan janin maupun ibu.

“Selama kehamilan, darah ibu mengandung DNA janin bebas sel (DNA janin bebas sel). Dengan teknologi modern, kami dapat menganalisis DNA tersebut melalui sampel darah ibu, tanpa risiko medis,” ungkap Tn. Khanh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved