Berita Viral

TERNYATA Oknum Polisi yang Jadi Dalang Perampokan Minimarket di Pati, Rifki Sarandi Terancam Dipecat

Setelah setahun menjadi misteri, kasus perampokan mninimarket di Pati, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Editor: Juang Naibaho
DOk Istimewa
DALANG PERAMPOKAN - Ilustrasi oknum polisi. seorang anggota Polsek di wilayah hukum Polres Pati bernama Rifki Sarandi (30) menjadi dalang perampokan minimarket tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah setahun menjadi misteri, kasus perampokan mninimarket di Pati, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Utut punya usut, seorang anggota Polsek di wilayah hukum Polres Pati bernama Rifki Sarandi (30) menjadi dalang perampokan minimarket tersebut.

Dikutip dari Tribun Jateng, aksinya tersebut dilakukan bersama warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menuturkan aksi perampokan yang dilakukan Rifki dan Herlangga terjadi pada awal tahun lalu, tepatnya 27 Februari 2024 malam sekira pukul 22.30 WIB.

Artanto menuturkan saat ini kedua pelaku sudah ditangkap.

"Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Satu anggota polisi, dia bintara jaga polsek di Pati," bebernya.

Adapun kronologi perampokan adalah ketika Rifki mendatangi minimarket yang hendak tutup dengan membawa celurit.

Lalu, Rifki bersama rekannya langsung menyekap karyawan yang tengah berada di gudang dan menghitung hasil penjualan harian.

Kemudian, saat menyekap, Rifki memerintahkan korban untuk menyerahkan uang yang tersimpan di dalam brankas.

Jika tidak mematuhi perintahnya, Rifki mengancam bakal membunuh korban.

Korban pun terpaksa menyerahkan uang senilai Rp 13 juta yang tersimpan di brankas ke Rifki dan rekannya.

Setelah itu, kedua tersangka pun langsung kabur meninggalkan lokasi.

Selama setahun kasus perampokan tersebut ternyata tidak kunjung terungkap.

Kasus Terungkap saat Herlangga Pulang ke Rumah

Akhirnya, kasus ini berhasil terungkap ketika anggota Polresta Pati menangkap Herlangga yang hendak pergi ke rumah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved