Sumut Terkini
Duduk Perkara Mantan Kanit Reskrim di Deli Serdang Dimassa hingga Tak Sadarkan Diri
Karena diduga menjadi pelakunya Sabirin pun sempat dimassa banyak warga, Senin (28/4/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kasus ini seorang pecatan anggota Polri yang pernah menjadi Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas bernama Sabirin ikut terseret.
Karena diduga menjadi pelakunya Sabirin pun sempat dimassa banyak warga, Senin (28/4/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Karena kondisinya cukup parah akibat aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga, Pemerintah Desa Tadukan Raga pun sempat mengevakuasi Sabirin yang terkapar di dekat sebuah warung tak jauh dari rumahnya ke Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa, Selasa (29/4/2025) dini hari.
Informasi yang dihimpun di Rumah Sakit Mitra Sehat Selasa siang, Sabirin sudah keluar dari rumah sakit.
Pihak kepolisian pun sempat kerepotan dengan kaburnya Sabirin dari rumah sakit. Polisi sempat meminta kepada managemen rumah sakit untuk membuka rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV diketahui hanya sekitar 1 jam lamanya Sabirin dirawat di rumah sakit.
Dengan bantuan salah satu kerabatnya ia pun keluar dari sekira pukul 02.00 WIB.
Ia menolak untuk dirawat inap di rumah sakit.
Karena pulang dengan menggunakan ambulan rumah sakit, salah satu sopir ambulan pun sempat diintrogasi polisi.
"Sudah keluar bang dini hari. Sebentar aja tadi malam karena memang nggak mau dirawat inap minta pulang orangnya. Tadi polisi pun banyak datang ke sini. Ya lihat CCTV juga karena orangnya udah nggak ada lagi di sini," ucap Aldi security Rumah Sakit Mitra Sehat.
Selain mencari data ke rumah sakit, pihak kepolisian juga terlihat datang ke TKP kejadian penganiayaan.
Lokasi penganiayaan berada di dekat salah satu warung warga yang ada di Dusun II Desa Tadukan Raga.
Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari rumah Sabirin atau simpang gang menuju rumahnya.
Pantauan www.tribun-medan.com, rumah sabirin dengan rumah korban pencabulan hanya berjarak 2 meter.
Saat itu polisi dari Satreskrim Polresta Deli Serdang mencari keterangan dari beberapa warga sekitar tentang kronologis kejadian.
Dari cerita warga yang diwawancarai www.tribun-medan.com disebutkan bahwa pada Senin malam warga sudah ramai menunggu kedatangan Sabirin.
Massa bisa ramai tanpa dikomandoi karena mendengar cerita dari mulut ke mulut.
Melihat banyaknya warga yang geram, pihak kepolisian sempat dihubungi oleh salah satu warga.
Hanya saja saat itu yang dihubungi pihak Polsek Tanjung Morawa bukan Polsek Talun Kenas.
Lokasi kejadian penganiayaan berada di Desa Tadukan Raga yang berbatasan dengan Desa Bandar Labuhan.
Meski bersebelahan namun wilayah hukum 2 desa ini berbeda.
Desa Tadukan Raga masuk wilayah hukum Polsek Talun Kenas sementara Desa Bandar Labuhan masuk Polsek Tanjung Morawa.
"Karena nggak datang-datang polisinya datang dia (Sabirin). Ya udah banyak kali orang udah nggak bisa dikontrol lagi. Kami bilang juganya jangan main hakim sendiri," kata salah satu warga yang meminta namanya tidak untuk dituliskan.
Diketahui kalau H ayah yang anaknya dicabuli telah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang Senin sore dengan nomor nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tanggal 28 APRIL 2025.
Orangtua korban saat itu menerangkan setelah pulang kerja pada, Minggu (27/4/2025) ia mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan mengeluarkan darah.
Dari situ pihak keluarga mendapatkan keterangan dari anak yang menjadi korban kalau terduga pelakunya mengarah kepada Sabirin.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar membenarkan kalau Sabirin mantan anggota Polri yang telah dipecat dan pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas.
Namun demikian ia belum mengetahui kapan Sabirin dipecat pastinya dan apa penyebabnya. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Ia membenarkan kalau saat ini Sabirin telah keluar dari rumah sakit.
"Sudah di rumah dia. Kalau dari case yang sekarang sebagai korbanlah (statusnya karena dianiaya). Korban pun belum sadarkan diri di rumah. Gak mampu mereka (keluarga) dirawat di rumah sakit," kata Risqi.
Secara pasti Risqi belum memaparkan di rumah mana Sabirin di rawat.
Meski berdomisili di Tadukan Raga atau bersebelahan dengan korban pencabulan, namun Sabirin tercatat sebagai warga Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Remaja Asal Marelan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Danau Toba Silahisabungan |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap Penculikan dan Pembunuhan Anggota Ormas IPK, Diduga Motif Utang Narkoba |
![]() |
---|
4 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polda Sumut, Kerugian Capai Rp706 Juta |
![]() |
---|
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Balige Nekat Akhiri Hidup di Kamar Bengkel |
![]() |
---|
Pesilat AS, Todd Maccubin Wujudkan Mimpi Tampil di Kejuaraan Silat Internasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.