Berita Medan

Warga Demo Camat Medan Deli dan Lurah, Protes Arogansi dan Nepotisme Pengangkatan Kepling

Masyarakat menganggap pengakatan sejumlah kepala lingkungan bermasalah dan tidak sesuai prosedur

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Warga Demo-Puluhan warga unjuk rasa kinerja Kecamatan Medan Deli dengan keluhan arogan dan nepotisme pengangkatan sejumlah kepala lingkungan. 

Rapat berlangsung dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis.

Terungkap, pengangkatan Kepling 13 dan 14 ternyata tidak melalui mekanisme yang diatur di Perda serta Peraturan Walikota (Perwal) Medan No 21 Tahun 2021. 

Alhasil, SK pengangkatan Kepling bermaslah diminta supaya ditinjau kembali.

Bahkan pengangkatan Kepling di Kelurahann Titi Papan dinilai banyak masalah.

Bukan itu saja, jabatan Camat Medan Deli Indra Utama dan Lurah Titi Papan Irwan diminta supaya dievaluasi Wali Kota Medan. Fokusnya, Komisi I DPRD Medan mrekomendasikan Tinjau Ulang SK Kepling 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan

Selain Reza, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra yang juga hadir saat RDP ikut mencecar Indra Utama dan Iran.

Hadi mempertanyakan Kepling 14 Supranoto yang terbukti melakukan pungli malah dipertahankan menjadi Kepling. 

"Sudah dibahas seharusnya Kepling seperti ini diberikan sanksi tegas. Kita harus sama-sama mendukung visi misi Walikota Medan memberi pelayanan prima demi menyejahterahkan masyarakat," tegas Suhendra.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen menilai Camat dan Lurah tidak menjalankan mekanisme perekrutan kepling sesuai aturan dan tidak transparan.

"Saya tahu ada pemainnya di Kelurahan setiap perekrutan Kepling. Bandit di Kelurahan saya tahu. Pengaduan warga itu harus kami tindaklanjuti. Maka jangan lah berpihak kepada salah satu calon dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat," ujar Zulkarnaen. 

Sebelumnya Lurah Titi Papan, Irwan mengaku tidak keseluruhan melakukan verifikasi, bahkan kurang melakukan sosialisasi soal perekrutan kepling.

Di awal RDP, perwakilan warga telah menyampaikan keluhan dan keresahan masyarakat karena saat perekrutan kepling terjadi ketidaktransparan dan akhirnya menimbulkan gejolak. 

Dalam pembahasannya, perwakilan warga mengatakan proses perekrutan/pengangkatan calon kepala lingkungan XIII tidak transparan, mulai dari proses sosialisasi perekrutan, proses administrasi, hingga proses verifikasi. 

Sementara itu, perwakilan warga Lingkungan XIV mengatakan adanya pungli yang dilakukan kepala lingkungan yang lama, dan Lurah Titi Papan juga sudah mengakui adanya pungli tersebut, namun tetap diloloskan pada pengangkatan kepala lingkungan periode selanjutnya.

Menyikapi masalah tersebut, RDP Komisi 1 DPRD Kota Medan yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, mengimbau kepada Camat Medan Deli untuk meninjai ulang SK Kepala Lingkungan XIII dan XIV dan dibatalkan pengangkatannya karena adanya nepotisme dan proses pengangkatan kepala lingkungan yang tidak sesuai prosedur. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved