Sumut Terkini

Guru SMK di Nias Diduga Cabuli Anak Tetangganya yang Berusia 10 Tahun

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nias menetapkan status tersangka terhadap seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias berinisial AZ

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nias menetapkan status tersangka terhadap seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias karena mencabuli anak 10 tahun. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nias menetapkan status tersangka terhadap seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias berinisial AZ (38) karena dugaan pencabulan.

Ia diduga mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan, kasus ini terungkap usai keluarga korban memergoki isi chat tak senonoh dari pelaku ke korban.

“Keluarga menemukan chat dari tersangka yang tidak senonoh kepada korban,” kata Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, Rabu (30/4/2025).

Polisi menerangkan, setelah mengetahui isi pesan, pihak keluarga langsung menginterogasinya dan ia mengaku sudah disetubuhi tersangka pada Juli 2024 lalu.

Setelah itu, pihak keluarga korban membuat laporan resmi ke Polisi dan kemudian guru SMK tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis 3 April kemarin.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, AZ tidak ditahan karena beberapa alasan diantaranya masih mendalami kasus ini.

Kemudian, permohonan atau jaminan dari istri tersangka. Sehingga AZ dikenakan wajib lapor.

Saat ini Polisi masih terus memeriksa saksi lainnya dan rekaman suara.

"Adanya permohonan dan jaminan dari istri Tersangka untuk melaksanakan wajib lapor selama proses penyidikan," katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved