Berita Nasional
Janji Presiden Prabowo Jadikan Marsinah Pahlawan Nasional, Kisahnya Dulu Jadi Buruh Pabrik Arloji
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menemui para buruh di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - - Janji Presiden Prabowo Subianto pada Hari Buruh atau May Day 2025, jadi sorotan.
Salah satunya mengenai dukungan menjadikan sosok Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menemui para buruh di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Saya tanya, kalian ada saran enggak? Coba kalian berembuk, usulkan pahlawan dari kaum buruh,” ujarnya.
“Dan mereka sampaikan, ‘Pak, bagaimana kalau Marsinah, Pak?’ Marsinah jadi pahlawan nasional,” kata Prabowo lagi.
Kepala Negara pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh usulan tersebut, asalkan mendapat kesepakatan luas dari kalangan serikat buruh.
“Asal seluruh pimpinan buruh, mewakili kaum buruh, sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” ujar Prabowo menegaskan.
Lantas siapa sosok Marsinah?
Sosok Marsinah
Usulan agar Marsinah dinobatkan sebagai pahlawan sudah disampaikan sejak peringatan Hari Buruh pada 2022.
Marsinah merupakan aktivis buruh yang menjadi simbol perjuangan kelas pekerja di Indonesia.
Dikutip dari Tribunnews, Marsinah merupakan perempuan kelahiran Nganjuk, Jawa Timur yang pernah bekerja sebagai buruh pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS), Sidoarjo.
Marsinah juga aktif dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di tempat kerjanya.
Marsinah dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk menuntut kenaikan upah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jawa Timur pada tahun 1993.
Dikutip dari Kompas.com, pada 4 Mei 1993, Marsinah memimpin aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250, sesuai dengan keputusan gubernur.

Sudah Sepuh 77 Tahun, Umur Menko Polkam Djamari Chaniago, Pesan Prabowo: Gunakan Sisa Umur |
![]() |
---|
Mendadak Hilang Akun IG Irjen Krishna Murti, Kini Kompolnas Akan Selidiki Kasus Dugaan Selingkuh |
![]() |
---|
26 Hari Umur Peraturan KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Kini Batal Sempat Didukung Pengacara Jokowi |
![]() |
---|
3 Wamen Rangkap Jabatan Masuk Jajaran Komisaris Telkom, Angga Raka Prabowo Komut Termuda |
![]() |
---|
Jokowi Digugat Lagi Soal Ijazahnya di PN Solo, Ini Isi dan Sosok Penggugatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.