TRIBUN WIKI

Hukum Vasektomi dalam Islam Menurut Buya Yahya dan UAS

Hukum vasektomi dalam Islam adalah haram. Sebab, ia akan memutus keturunan. Memurus keturunan tanpa sebab dilarang oleh agama.

Tayang:
Editor: Array A Argus
Youtube
ULAMA TERPANDANG- Kolase foto dua ulama terpandang yakni Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad. Keduanya sepakat bahwa vasektomi hukumnya haram dalam Islam. 

Untuk itu, Dedi menegaskan program KB, khususnya KB pria dengan metode vasektomi (MOP), akan dijadikan syarat menerima bantuan, termasuk pemberian beasiswa.

Alasannya adalah, karena banyak keluarga prasejahtera yang tetap memiliki banyak anak, padahal penghasilan mereka terbatas.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved