Berita Viral

Terkuak, Eks Danjen Kopassus Bocorkan Pemakzulan Gibran Rakabuming Sudah Dibahas sejak Akhir 2024

Eks Danjen Kopassus, Mayjen Soenarko menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran sebenarnya sudah dibahas sejak akhir 2024.

Kolase Tribunnews/Wikipedia- WikiMediacommons
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Foto Gibran Rakabuming Raka. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terancam pemakzulan, diusulkan oleh purnawirawan TNI. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengusulan pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden masih menjadi perbincangan. 

Forum Purnawirawan TNI memutuskan untuk mengusulkan kepada Prabowo Subianto dan MPR agar mencopot Gibran dari jabatan Wakil Presiden. 

Sejumlah alasan menyebutkan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sebagai pemimpin negara. 

Mereka juga menyinggung soal perubahan aturan batas usia di MK yang dilakukan saat Gibran maju sebagai Wakil Presiden. 

Menurut Forum Purnawirawan TNI, Gibran telah melanggar aturan. 

Eks Danjen Kopassus, Mayjen Soenarko menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran sudah dibahas sejak akhir 2024.
Eks Danjen Kopassus, Mayjen Soenarko menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran sudah dibahas sejak akhir 2024. (Kolase Tribun Medan)

Senada dengan itu, Eks Danjen Kopassus, Mayjen Soenarko menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran sebenarnya sudah dibahas sejak akhir 2024.

Lalu usulan tersebut disampaikan oleh ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, (17/4/2025).

Dalam dokumen yang tersebar di media sosial, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Sejumlah jenderal purnawirawan yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Terkait usulan pemakzulan Gibran, para purnawirawan TNI beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Usulan Pemakzulan Gibran Sudah Dibahas Sejak Akhir 2024

Soenarko pun menjelaskan, mengapa desakan pencopotan Gibran baru terungkap sekarang.

Menurutnya, para purnawirawan TNI sudah membahas tentang posisi Gibran sejak akhir 2024 atau hanya beberapa bulan setelah Prabowo - Gibran dilantik.

Hal ini dia sampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Diskursus Net, Jumat (2/5/2025) kemarin.

"Memang purnawirawan baru kemarin, tapi sebetulnya secara tertutup kita sudah sejak awal dan kita juga tahu, banyak pihak yang sudah mendiskusikan, memprotes tentang wakil presiden Gibran," kata Soenarko.

"Bahkan pernyataan itu sudah dimulai sejak akhir 2024 yang kira-kira berarti baru beberapa bulan pasangan Prabowo Gibran itu duduk," tambahnya.

Gibran Dinilai Tak Penuhi Kualitas

Kemudian, Soenarko mengungkap ada alasan mengapa para purnawirawan TNI ingin Gibran dimakzulkan.

Kata dia, para purnawirawan TNI menilai bahwa Gibran tidak memiliki kualitas untuk memimpin negara.

"Setelah enam bulan, kita melihat lagi kualitas Gibran ini meragukan untuk bisa memimpin bangsa besar sebesar ini," ujar Soenarko.

"Kita kalau nggak buru-buru bersuara menyampaikan masukan kepada presiden biar didengar oleh pemerintah," paparnya.

Sehingga, mereka berjaga-jaga agar Indonesia memiliki wakil presiden yang lebih baik, apalagi jika sewaktu-waktu presiden berhalangan melaksanakan tugasnya.

Oleh karena itu, menurut Soenarko, para purnawirawan TNI berniat baik memberi masukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti wakil presiden RI.

"Kita ini manusia kapan saja bisa dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, kapan saja kita bisa sakit. Nah, kita mengkhawatirkan kalau nanti Presiden Prabowo berhalangan, yang kemudian tugas-tugas pemerintahan ditangani oleh Gibran," tambahnya.

"Sudah nggak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, di sisi hukum, di sisi moral," kata Soenarko.

"Karena itu dengan niat baik, dengan niat tulus, kita nggak punya apa-apa. memberi masukan kepada presiden, karena kita enggak bisa masuk untuk memberikan masukan secara tertutup," tandasnya.

Profil Mayjen TNI Purn Soenarko

Soenarko diketahui lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 1 Desember 1953.

Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat.

Mayjen TNI Purn ini sebelumnya menduduki jabatan Danjen Kopassus.

Sepanjang kariernya, Soenarko memiliki pengalaman dan sepak terjang gemilang di militer.

Sebelum menduduki posisi tertingginya, Soenarko sudah terkenal di Aceh.

Diberitakan sebelumnya, ia pernah menjabat asisten operasi Kasdam Iskandar Muda pada 2002, lalu menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-22, Pamen Renhabesad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud, dan Kasdif-1 Kostrad.

Pada 12 September 2007, ia menjadi Komandan Jenderal Pasukan Khusus (Kopassus) ke 22.

Saat itu, Soenarko menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya, yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary.

Soenarko menjabat sampai 1 Juli 2008, lantas digantikan Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo.

Usai jadi Danjen Kopassus, Soenarko dianugerahi jabatan tinggi lainnya.

Mayjen Soenarko menggantikan Pangdam Iskandar Muda sebelumnya, yakni Mayjen TNI Supiadin AS.

Pada 2009, tugas Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda pun berakhir

Lalu, Soenarko menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009, menggantikan Mayjen TNI Nartono.

Selang setahun, pada 2010, Soenarko digantikan oleh Mayjen TNI Siswondo.

Terjun di Politik

Setelah karier militernya, Mayjen Soenarko pun terjun ke dunia politik.

Ia pernah menjadi anggota Partai Aceh (2012-2016).

Kemudian, bergabung bersama Partai Gerindra (2012-2016).

Lalu, Soenarko bergabung dengan Partai Nangroe Aceh, sejak 2017  sampai sekarang.

Riwayat Pendidikan

Berikut riwayat pendidikan Soenarko, dikutip dari Wikipedia.org:

Soenarko pernah mengenyam pendidikan di AKABRI (1978), kemudian Susarcabif (1978).

Ia juga pernah di Komando(1979),  Diklapa-I (1985), dan Diklapa-II (1988).

Selanjutnya, di Seskoad (1995), Sesko TNI, lalu di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2005.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved