Berita Viral

Viral Kurir COD Kena Denda Rp 500 Ribu Perkara Antar Paket Rp 21 Ribu, Ternyata Dilaporkan Pembeli

Rupanya, pembeli itu melaporkan si kurir ke pihak ekspedisi hingga akhirnya kurir itu disanksi. Awal mula kejadian pun terungkap.

KOMPAS.ID/HIDAYAT SALAM
CURHATAN KURIR COD - Foto ilustrasi untuk berita viral kurir COD curhat didenda Rp 500 ribu perkara pesanan Rp 21 ribu. Foto asli memperlihatkan Damiri (42), kurir ekspedisi, menyerahkan barang ke pelanggan di kawasan Kelurahan Gaga, Tangerang, Kamis (9/3/2023). 

Kurir kemudian kembali ke rumah pelanggan untuk mengembalikan sisa uang tersebut.

Sayangnya, sebelum kurir menyelesaikan masalah tersebut, pembeli telah lebih dulu melaporkan kejadian itu kepada pihak ekspedisi. 

Laporan tersebut berujung pada pemberian sanksi kepada kurir berupa denda sebesar Rp500.000.

Kurir juga mendapat ancaman tidak diperbolehkan bekerja kembali jika tidak segera membayar denda tersebut.

Basib kurir COD tersebut pun viral setelah diposting akun X Twitter @hey_ovha

"Kurir kena punishment sebesar 500.000 jika kurir tidak membayar tidak boleh beraktivitas lagi .. Kurir menghampiri suaminya yg ke 2 kali setelah mengembalikan kembalian 700 perak meminta suami buyer untuk memberitahu istrinya untuk mencabut laporan agar kurir bisa bekerja kembali namun suaminya hanya bilang 

“istri saya susah mas kalau soal uang jd saya tidak tau dan istrinya tidak keluar rmh”

Dan akhirnya kurir pulang dan membayar 500.000 untuk bs bkeja kembali untuk menafkahi keluarganya," 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved