Berita Viral
Viral Kurir COD Kena Denda Rp 500 Ribu Perkara Antar Paket Rp 21 Ribu, Ternyata Dilaporkan Pembeli
Rupanya, pembeli itu melaporkan si kurir ke pihak ekspedisi hingga akhirnya kurir itu disanksi. Awal mula kejadian pun terungkap.
Kurir kemudian kembali ke rumah pelanggan untuk mengembalikan sisa uang tersebut.
Sayangnya, sebelum kurir menyelesaikan masalah tersebut, pembeli telah lebih dulu melaporkan kejadian itu kepada pihak ekspedisi.
Laporan tersebut berujung pada pemberian sanksi kepada kurir berupa denda sebesar Rp500.000.
Kurir juga mendapat ancaman tidak diperbolehkan bekerja kembali jika tidak segera membayar denda tersebut.
Basib kurir COD tersebut pun viral setelah diposting akun X Twitter @hey_ovha
"Kurir kena punishment sebesar 500.000 jika kurir tidak membayar tidak boleh beraktivitas lagi .. Kurir menghampiri suaminya yg ke 2 kali setelah mengembalikan kembalian 700 perak meminta suami buyer untuk memberitahu istrinya untuk mencabut laporan agar kurir bisa bekerja kembali namun suaminya hanya bilang
“istri saya susah mas kalau soal uang jd saya tidak tau dan istrinya tidak keluar rmh”
Dan akhirnya kurir pulang dan membayar 500.000 untuk bs bkeja kembali untuk menafkahi keluarganya,"
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
TUTUT Soeharto Cabut Gugatan di PTUN, Menkeu Purbaya Beri Respons Santai: Saya Kirim Salam ke Beliau |
![]() |
---|
TERBARU Jawaban Kejagung soal Silfester Matutina: Masih Dicari |
![]() |
---|
KASUS Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Dominasi Kader Gerindra di Kabinet Merah Putih, Total 19 Orang, Ini Daftar Menteri-Wamen dari Parpol |
![]() |
---|
NASIB Anak Aiptu Rajamuddin yang Pukul Guru BK Depan Ayahnya, Kepsek Sudah Nyerah: Silakan Pindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.