Berita Viral

Jonathan Frizzy Sakit Apa? Pakai Sarung Saat Digiring Polisi Hingga Kesulitan Berjalan

Jonathan Frizzy kini menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan obat keras bersama 3 orang lainnya.

|
Grid.ID/ Hana Futari
PAKAI SARUNG- Jonathan Frizzy pakai sarung saat digiring polisi di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025). Terkuak ia baru saja menjalani operasi 

Efeknya sangat berbahaya, seperti:

1. Penekanan fungsi adrenal dimana tubuh tidak bisa menghasilkan hormon stres, berisiko menyebabkan syok adrenal atau bahaya kematian.

2. Depresi pernapasan yakni kondisi napas melambat atau berhenti.

3. Penurunan kesadaran berat dimulai koma, lalu kejang. 

Walau kondisi ini jarang terjadi pada beberapa orang.

4. Mual, muntah hebat.

5. Efek psikotropik berupa halusinasi atau sensasi keluar dari tubuh (dissociative experience) pada dosis tertentu, namun efek ini tidak stabil dan bisa sangat berbahaya.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Denggan Marsijalangan yang Dipopulerkan oleh Prima Sora Trio

"Juga ketergantungan psikis. Meskipun lebih jarang dibandingkan zat seperti opioid," tutur dia.

Peran Jonathan Frizzy

 Inilah peran Jonathan Frizzy dalam kasus vape isi obat keras.

Ternyata Jonathan Frizzy sudah terlibat dari awal.

Kini kekasih pesinetron Ririn itu terancam 12 tahun penjara.

Baca juga: TERBARU Nasib Agus Buntung, Dituntut Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Pesinetron Jonathan Frizzy disebut tak hanya menyiapakan grup Whatsapps untuk mendapatkan zat etomidate dari Malaysia.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan zat tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalin komunikasi dengan bandar.

DITANGKAP - Jonathan Frizzy secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggunaan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya. Penangkapan terhadap Ijonk dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
DITANGKAP - Jonathan Frizzy secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggunaan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya. Penangkapan terhadap Ijonk dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Tribunnews.com)
Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved