Sat Samapta Polres Tebingtinggi Amankan Juru Parkir Diduga Lakukan Pungli

Penindakan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Sonang Siregar bersama dua personel, termasuk Aipda Jon F. Silaban

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sat Samapta Polres Tebingtinggi yang tergabung dalam Satgas II Preventif Ops Pekat Toba 2025 mengamankan tiga orang juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dibeberapa jalan di pusat Kota Tebingtinggi, Senin (5/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Sat Samapta Polres Tebingtinggi yang tergabung dalam Satgas II Preventif Ops Pekat Toba 2025 mengamankan tiga orang juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dibeberapa jalan di pusat Kota Tebingtinggi, Senin (5/5/2025).

Penindakan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Sonang Siregar bersama dua personel, termasuk Aipda Jon F. Silaban dan Bripka Indra K. Saragih. Mereka mengamankan para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Suprapto.

Adapun ketiga juru parkir yang diamankan masing-masing berinisial SS (43), AS (52), dan RFN (29). Ketiganya diduga memungut biaya parkir secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi, dan tidak memiliki identitas petugas parkir yang berlaku.

Baca juga: Polres Tebingtinggi Amankan Pelaku Pungli yang Beraksi di Simpang Medan

"Setelah diamankan, ketiga pelaku langsung dibawa ke ruang Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk dilakukan interogasi. Pelaku juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Ipda Sonang.

Operasi Pekat Toba 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polres Tebingtinggi dalam menciptakan rasa aman dan tertib ditengah masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang kondusif. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved