Polres Langkat

Respon Cepat Polsek Salapian Polres Langkat: Amankan Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

Petugas Unit Reskrim Polsek Salapian mengamankan pelaku pungli berinisial SG di Simpang Pajak Tanjung Langkat, Jumat (30/5/2025).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Unit Reskrim Polsek Salapian mengamankan pelaku pungli berinisial SG di Simpang Pajak Tanjung Langkat, Jumat (30/5/2025). Polisi juga menyita uang tunai sebagai barang bukti. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-epolisian Sektor (Polsek) Salapian, di bawah jajaran Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, bertindak cepat merespons laporan masyarakat yang viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan umum.

Aksi yang terjadi di Jalan Merdeka, Simpang Pajak Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, menjadi perhatian publik setelah sebuah video memperlihatkan pelaku pungli menghadang pengemudi dan meminta uang secara tidak sah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Salapian langsung bergerak ke lokasi.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (50), warga Kelurahan Tanjung Langkat, yang tertangkap tangan sedang melakukan pungli.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.000, hasil dari memalak para sopir angkutan umum yang melintas.

 Dalam interogasi, SG mengaku melakukan pungli demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi.

Ia menyatakan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.

“Segala bentuk pungli, apapun alasannya, merupakan pelanggaran hukum dan menciptakan keresahan. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan kejadian ini dan akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan,” tegas IPTU Bima.


Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri di 110.

Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungutan liar.

Polsek Salapian menegaskan akan terus menjalin kerja sama erat dengan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Kabupaten Langkat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved