Berita Viral

Fakta Seputar Komdigi Bekukan Worldcoin, Ini Ancaman yang Mengintai Jika Tidak Dibekukan

Komdigi bekukan Worldcoin, proyek mata uang kripto dan identitas digital global yang dikembangkan oleh Tools for Humanity. Alasannya untuk keamanan

Editor: Array A Argus
Pinterest/My iClinic
WORLDCOIN- Ilustrasi Worldcoin yang sekarang tengah jadi sorotan masyarakat luas soal keamanan digital. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Dunia kripto tengah dihebohkan dengan langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang membekukan Worldcoin.

Langkah Komdigi bekukan Worldcoin ini dianggap sangat tepat untuk melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan digital.

Diketahui, Worldcoin adalah proyek mata uang kripto dan identitas digital global yang dikembangkan oleh Tools for Humanity, didirikan oleh Sam Altman (CEO OpenAI) bersama Alex Blania dan Max Novendstern.

Proyek ini menggabungkan teknologi biometrik-pemindaian iris mata menggunakan perangkat bernama Orb-untuk memverifikasi bahwa pengguna adalah manusia unik, bukan bot atau AI, melalui sistem yang disebut World ID.

Baca juga: BLT BBM 2025 Kapan Cair? Berikut Cara Cek dan Syarat Penerimanya

Setelah verifikasi, pengguna dapat menerima token kripto Worldcoin (WLD) yang dapat digunakan dalam ekosistem blockchain berbasis Ethereu.

Worldcoin bertujuan menciptakan identitas digital yang aman dan inklusif, serta mendistribusikan mata uang digital secara universal sebagai bentuk pendapatan dasar universal (UBI) dan inklusi keuangan global.

Hingga kini, Worldcoin telah memverifikasi jutaan pengguna di lebih dari 160 negara.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Komdigi) membekukan izin operasional platform World ID dan Worldcoin di Indonesia karena kekhawatiran terkait pengumpulan data biometrik masyarakat tanpa izin yang jelas dan potensi penyalahgunaan data pribadi.

Baca juga: Sisa Libur Nasional Bulan Mei 2025 Beserta Cuti Bersama

Pembekuan ini juga terkait dengan PT Ter Bulan Abadi, perusahaan lokal yang mengelola layanan ini di Indonesia, yang tidak memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi dari pemerintah.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/5/2025).

Induk layanan Worldcoin dan WorldID, yakni Tools for Humanity (TFH) menanggapi pembekuan izin layanannya di Indonesia.

TFH menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya mencari kejelasan terkait persyaratan izin dan lisensi yang relevan.

Baca juga: Tahapan Konklaf Pemilihan Paus Hingga Diumumkan ke Publik

Perusahaan juga menegaskan kesiapan mereka apabila ditemukan kekurangan atau kesalahpahaman dalam proses perizinan tersebut.

"Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait," ungkap pihak TFH dalam pernyataan resminya, dikutip KompasTekno dari Antaranews, Selasa (6/5/2025).

"Jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami tentu akan menindaklanjutinya," ungkap pihak TFH.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved