Berita Viral

Herannya Saor Siagian Lihat Hercules, Tak Ditindak Tantang Gubernur-Jenderal, Dekat dengan Presiden?

Saor yang merupakan Advokat Hukum Anti-Premanisme itu juga menyinggung soal adanya dugaan penyegelan perusahaan yang dilakukan oleh GRIB Jaya.

Kolase Youtube TNP Parlemen dan Instagram Razman Arif Nasution
SAOR VS HERCULES - Saor Siagian Minta Hercules Segera Ditindak, Tak Terima Gubernur hingga Jenderal Ditantang: Mentang-mentang Dekat dengan Presiden? 

Saor Siagian pun bahkan tidak bisa menjamin dirinya bisa keluar dari gedung DPR RI dengan selamat usai menyuarakan hal tersebut.

Namun ia menegaskan sudah siap dengan konsekuensinya.

"Kalaupun kami menyuarakan ini, nyawa kami sebagai taruhannya, adalah penghormatan kami terhadap hukum," tegasnya.

Baca: Alasan Kubu Jokowi Tolak Damai, Minta Mediasi Dihentikan saat Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu

"Kita tidak benci kepada siapa-siapa, tapi kami menunjukkan fakta," tambah Saor.

Ia pun meminta Komisi III DPR RI untuk bisa mendorong pihak terkait agar bisa memberikan tindakan tegas.

"Supaya komisi III mendesak kumham kenapa tidak ada tindakan. Ini yang telanjang di tempat kita, bagaimana dengan yang lain?," katanya lagi.

Saor juga menyoroti beberapa ormas yang kerap kelihatan membawa senjata api.

"Ormas-ormas itu ada PM-nya, pakai pestol, tapi tidak ditindak. Apakah dia kebal hukum?," tanya Saor lagi.

Anggota Komisi III DPR Abdullah menyorot tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam peristiwa penyegelan pabrik di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Menurutnya, tindakan ormas yang menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP) sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Tegasnya, kepolisian harus menindak Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang sudah melampaui batas dan merasa punya kekuasaan.

"Kami minta polisi untuk menangkap ormas yang menyegel pabrik atau tempat usaha. Mereka jelas melanggar hukum," ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Arogansi ormas tersebut semakin disorot Abdullah ketika memasang spanduk dan meminta uang sebesar Rp 1,4 miliar.

"Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Ormas itu mengaku membela klien, sehingga seenaknya bertindak atas nama hukum. Bahkan melakukan penyegelan pabrik," ujar Abdullah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved