Berita Asahan Terkini
Punya Utang ke Bandar Narkoba, Tiga Nelayan Diringkus saat Boyong 35 Kilogram Sabusabu
Tiga orang nelayan diamankan Polres Asahan dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram di perairan Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Tiga orang nelayan diamankan Polres Asahan dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram di perairan Asahan.
Tiga tersangka ialah, Muslim (30), Irwansyah (46) keduanya warga Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten, dan Zainudin alias Lindung, warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Sabtu (3/5/2025), tim Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga orang pria yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya adalah seorang nelayan," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Kamis (8/5/2025).
Ketiganya nekat memasukan narkotika jenis sabu-sabu tersebut setelah ikan hasil laut mulai berkurang dan tergiur untuk membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"TKP-nya ada diperairan laut Desa Bagan Asahan, Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Mereka bermoduskan membawa ikan hasil tangkapan, padahal mereka membawa narkotika jenis sabu," katanya.
Katanya, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat ada nelayan membawa narkoba. Kemudian disusul dengan menggunakan kapal milik satpolair Polres Asahan.
"Benar saja, saat diamankan. Tim kami menemukan ada dua karung narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua karung setelah dihitung, ada sekitar 35 bungkus narkotika jenis sabu," katanya.
Para tersangka diperintahkan G yang merupakan bandar besar dengan kesepakatan utang ketiga tersangka akan lunas setelah narkotika jenis sabu-sabu tersebut berhasil di antar.
"Mohon doanya untuk G ini segera dapat kita amankan," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kasus Pegawai BNN Asahan yang Begal Masyarakat dengan Senjata Kantor, Jaksa Minta Lengkapi Berkas |
|
|---|
| Tiga Tahun Buron, Terpidana Kekerasan terhadap Anak Ini Diringkus Tim Tabur Kejari Asahan |
|
|---|
| Satu Unit Mobil Terbakar di Halaman Rumah di Asahan, Pemilik Sempat Temukan Botol Berbau Bensin |
|
|---|
| Tampang Suami yang Tega Aniaya Istri di Depan Anak di Asahan, Ini Kata Kanit PPA Polres Asahan |
|
|---|
| Tahanan Polres Asahan Diduga Dianiaya Pengunjung di Lapas Labuhanruku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.