Sumut Terkini
Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Perawatan
Sedangkan itu, Iqbal merinci beberapa poin usai membuat laporan dugaan korupsi di KPK RI.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) bersama Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU) melaporkan Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu ke KPK RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bahkan ke Presiden Republik Indonesia, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Ketua APMPEMUS, Iqbal mengatakan pihaknya bersama GAMBESU sudah beberapa kali menggelar aksi demo di depan Kantor Polda Sumatera Utara dan Kejatisu, agar mendesak penyidik menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Kami mendapatkan adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Cluster Head PT SGN dan kroninya," ujar Iqbal, Selasa (13/5/2025).
Lanjut Iqbal, unjuk rasa beberapa waktu yang lalu bukan soal sebatas aksi damai saja, namun gerakan akibat atas dasar gelisahnya anak muda terhadap merajalela dugaan tindak pidana Korupsi di lingkungan Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu.
"Menggambarkan dugaan begitu lemahnya pengawasan pihak berwenang terhadap Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu. Sehingga kondisi ini terlihat luput dari pantauan dan tidak tersentuh Hukum," ujar Iqbal.
Sedangkan itu, Iqbal merinci beberapa poin usai membuat laporan dugaan korupsi di KPK RI.
Kelompok mahasiswa ini meminta kepada KPK RI memanggil dan menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat Cluster Head PT SGN, General Manager PT SGN Kebun Kwala Madu, dan kroninya.
Meminta KPK RI memeriksa aliran dana dari oknum Asisten TMA Kebun PT SGN kepada pejabat Cluster Head PT SGN.
Mendesak KPK RI untuk menetapkan tersangka jika terbukti ada penyimpangan anggaran perawatan, pemeliharaan, dan pengerjaan kebun.
Meminta KPK RI mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif di PT SGN Kwala Madu.
Mendesak Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, segera mencopot pejabat yang diduga tidak becus bekerja, sehingga menyebabkan tanaman tebu kurus dan merugikan negara.
Menuntut tindakan tegas terhadap pejabat PT SGN dan GM Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu yang terbukti melakukan pelanggaran pidana maupun perdata.
APMPEMUS dan GAMBESU berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menyelamatkan Kabupaten Langkat dari praktik korupsi.
Sedangkan itu Ketua GAMBESU, Sulaiman Zuhdi Panggabean menegaskan kembali dan menduga adanya aliran dana mencurigakan dari oknum Asisten Tebang, Muat, dan Angkut (TMA) Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu ke rekening pribadi pejabat Cluster Head PT SGN.
"Kami menduga adanya penyalahgunaan anggaran perawatan, pemeliharaan, dan pupuk kebun MKSO PT SGN Kwala Madu," ucap Sulaiman.
RDP dengan APUK, DPRD Dairi Berencana Bentuk Pansus Terkait PT Gruti |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Belum Lihat Camat Biru-Biru Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan |
![]() |
---|
Hatunggal Siregar Komitmen Kembalikan Kejayaan Sepakbola Sumut di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan yang Digergaji Rantai |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Rencanakan Buat Danau Toba jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.