Medan Terkini

Polisi Periksa Mayat Bayi yang Dikirim melalui Driver Ojol, Sempat Ditolak Warga saat Dimakamkan

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap mayat bayi yang ditemukan dalam kondisi mencurigakan. 

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
MAYAT BAYI: Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan uji DNA untuk mengidentifikasi bayi tersebut. Selasa (13/5/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap mayat bayi yang ditemukan dalam kondisi mencurigakan. 

Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan uji DNA untuk mengidentifikasi bayi tersebut.  

"Hasil DNA belum ada. Autopsi luar menunjukkan kondisi lambung sudah [terisi], tapi ini masih kami konfirmasi lebih lanjut terkait proses kelahirannya karena diduga bayi ini dilahirkan secara mandiri,"kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat di doorstop di Polrestabes Medan, Selasa (13/5/2025).  

Dia menambahkan, terdapat resapan darah di kepala bayi yang memunculkan dugaan apakah bayi tersebut jatuh saat dilahirkan atau mengalami kekerasan. 

"Kami masih memverifikasi, termasuk mengecek keterangan bidan tentang kemungkinan persalinan mandiri secara logis," ujarnya.  

Sempat Ditolak untuk Dimakamkan oleh Warga

Gidion mengaku baru mendapat informasi bahwa mayat bayi itu sempat ditolak untuk dimakamkan oleh warga.

"Kalau pun itu terjadi, seharusnya ada komunikasi dengan pihak berwenang, seperti Babinkamtibmas, untuk mencari solusi terbaik,"ungkapnya Gidion.  

Meski demikian, ia menegaskan bahwa konstruksi hukum kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur, Pihak kepolisian masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk apakah ada unsur kelalaian atau kejahatan dalam kematian bayi tersebut.  

Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian dan proses persalinan yang tidak wajar ini.  

Sebelumnya diberitakan Kakak beradik inisial RD (25) dan NH (21) tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah masjid Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/5/2025).

RD bersama adik perempuannya, NH, merupakan pengirim paket berisi mayat bayi melalui ojek online (ojol). Bayi tersebut diduga hasil hubungan sedarah antara kakak beradik kandung tersebut. 

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 80 ayat (1) UU tentang Perlindungan Anak. 

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan kedua tersangka mengirimkan paket berupa tas berwarna hitam yang berisikan mayat seorang bayi melalui aplikasi ojek online.

Driver ojol itu tidak mengetahui isi tas tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved