Berita Nasional

Akhirnya Jokowi Bereaksi, Tanggapi Meme Viral Ciuman dengan Prabowo: Sudah Kebablasan, Kebangetan

Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal meme dirinya dan Presiden Prabowo Subianto yang viral.

ISTIMEWA
MEME PRABOWO DAN JOKOWI - Prabowo Subianto (kiri) dan Joko Widodo (kanan) sedang berbincang pada 2018. Foto kanan seorang mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap karena mengunggah meme buatan AI Prabowo-Jokowi berciuman, Jumat (9/5/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Jokowi bereaksi soal meme dirinya ciuman dengan Prabowo, mahasiswi ITB wajib lapor 2 kali seminggu.

Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal meme dirinya dan Presiden Prabowo Subianto yang viral.

Jokowi mengangap bentuk demokrasi di era digital saat ini sudah kebablasan.

Jokowi menganggap meme dirinya berciuman dengan Presiden Prabowo Subianto yang dibuat oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, berlebihan.

Dia mengakui bahwa Indonesia menganut demokrasi dan salah satunya terkait kebebasan ekspresi.

Namun, Jokowi tidak bisa menoleransi soal meme dirinya yang berciuman dengan Prabowo tersebut.

MAHASISWI ITB DITANGKAP- Polisi menangkap seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) lantaran membuat sebuah meme mirip Presiden Prabowo Subianto saling berhadapan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan informasi dari Pengurus Himpunan Seni Rupa ITB, penangkapan itu terjadi di kos SSS di Jatinangor, Sumedang, pada Selasa (6/5).
MAHASISWI ITB DITANGKAP- Polisi menangkap seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) lantaran membuat sebuah meme mirip Presiden Prabowo Subianto saling berhadapan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan informasi dari Pengurus Himpunan Seni Rupa ITB, penangkapan itu terjadi di kos SSS di Jatinangor, Sumedang, pada Selasa (6/5). (HO)

"Ya itu berdemokrasi di era digital. Tapi menurut saya sudah kebablasan. Sudah kebangeten,” ungkapnya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025), dikutip dari Tribun Solo.

Di sisi lain, pihak Istana juga telah buka suara terkait meme tersebut.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menganggap SSS tidak perlu dijatuhi sanksi hukum imbas tindakannya tersebut.

Dia mengatakan pelaku seharusnya dibina saja dan diarahkan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

“Kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur. Mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum,” kata Hasan saat ditemui awak media usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, kritik yang disampaikan dalam bentuk ekspresi tidak perlu dibawa ke proses hukum ketika memang tidak mengandung unsur pidana yang jelas.

Senada dengan Jokowi, Hasan menganggap perlunya pemahaman bagi kelompok mahasiswa seperti SSS untuk tetap kritis tetapi tidak sampai kebablasan.

“Harapan kita, teman-teman yang mahasiswa, yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi bukan dihukum,” tegasnya.

PRABOWO DAN JOKOWI - Dalam foto: Presiden Ri Prabowo Subianto makan malam bersama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Omah Semar, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024). Jokowi menganggap mahasiswi ITB yang membuat meme dirinya berciuman dengan Prabowo sudah kebablasan. Hal ini disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/5/2025). (HO/Biro Pers Sekretariat Negara)
PRABOWO DAN JOKOWI - Dalam foto: Presiden Ri Prabowo Subianto makan malam bersama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Omah Semar, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024). Jokowi menganggap mahasiswi ITB yang membuat meme dirinya berciuman dengan Prabowo sudah kebablasan. Hal ini disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/5/2025). (HO/Biro Pers Sekretariat Negara) (HO/Biro Pers Sekretariat Negara)

Kendati demikian, Hasan mengungkapkan jika memang terdapat pelanggaran hukum dalam kasus meme tersebut, maka hal itu sepenuhnya wewenang penegak hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved