Polres Simalungun

Penggerebekan Gubuk Narkoba Oleh Polres Simalungun: Hermansyah dan Tiga Bungkus Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tersangka Hermansyah Siregar (61) ditahan di Mapolres Simalungun usai tertangkap dalam penggerebekan kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Padang, Kecamatan Bandar. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN–Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gubuk di Kampung Padang, Kelurahan II Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.

Pria tersebut diketahui bernama Hermansyah Siregar, 61 tahun, warga Jalan Stadion, Perdagangan I, Kecamatan Bandar.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga bungkus plastik kecil berisi sabu seberat brutto 2,27 gram, sebuah bong yang dirakit dari botol plastik, alat isap, mancis, serta telepon genggam merek Redmi.

Polisi bertindak setelah menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di gubuk milik seorang pria bernama Iwan Tato.

Petugas segera melakukan pengintaian dan penggerebekan. Hermansyah didapati berada di lokasi dan langsung digeledah.

“Barang bukti ditemukan di kantong celana, dalam kotak rokok, serta satu bungkus kecil yang sempat dibuang ke tanah,” ujar seorang penyidik yang enggan disebut namanya.

Kepada petugas, Hermansyah mengaku sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama Yuda, warga Kota Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Namun upaya pengejaran terhadap Yuda hingga kini belum membuahkan hasil.

Menurut Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan pemasok yang lebih besar.

 “Kami tidak berhenti di tingkat pengguna atau kurir kecil. Ada struktur yang lebih besar dan itu yang sedang kami kejar,” kata Marganda.

Penangkapan Hermansyah menambah daftar panjang kasus narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, yang sejak awal tahun menunjukkan tren peningkatan.

Gubuk-gubuk pinggiran kota kerap dimanfaatkan sebagai tempat transaksi karena sulit dijangkau dan tidak mencolok.

Polisi kini tengah melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved