Breaking News

TRIBUN WIKI

Profil Asrun Lio, Sekda Sulawesi Tenggara yang Diperiksa Jaksa Atas Dugaan Korupsi Lulusan Australia

Asrun Lio adalah seorang birokrat yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara. Pada Mei 2025, ia diperiksa Kejaksaan Tinggi Sultra.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @kendariinfo
DIPERIKSA JAKSA- Asrun Lio, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Kantor Badan Penghubung Provinsi Sultra. 

Asrunn Lio lahir di Buton, 25 Mei 1968.

Baca juga: Profil Ardhito Pramono, Musisi dan Aktor Berbakat yang Disorot Soal Isu Perselingkuhan

Ia meraih gelar S1 dengan predikat cumlaude tahun 1990.

Kemudian, Asrun Lio menyelesaikan studi magisternya di Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1997.

Pada tahun 2015, ia pun menyelesaikan pendidikan doktoralnya di The Australian National University (ANU), Australia.

Adapun karier Asrun Lio dimulai dari bawah.

Usai lulus kuliah menyandang gelar S1, ia mengabdi sebagai guru di satu sekolah swasta yang ada Kendari.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Purn Eddie Marzuki Nalapraya, Bapak Pencak Silat Eks Wagub DKI yang Telah Tiada

Kemudian, sejak 1993, Asrun Lio menjadi dosen tetap di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), khususnya di Pendidikan Bahasa Inggris.

Tidak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala UPT Bahasa UHO, Kepala Pusat Studi Eropa UHO, Sekretaris Dewan Kehormatan Kode Etik, dan Sekretaris Senat UHO.

Adapun kariernya di pemerintahan, tahun 2018 Asrun Lio diangkat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara oleh Gubernur Ali Mazi.

Baca juga: Profil Janice Tjen, Petenis Indonesia Berbakat yang Juarai ITF W35 Goyang di Korea Selatan

Pada 22 April 2022, dilantik menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sultra, kemudian diangkat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sultra, dan masa jabatannya sempat diperpanjang.

Pada 11 Januari 2023, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan SK Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2022.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved