Polres Pelabuhan Belawan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar

Tersangka Apeng alias Kuping (34) saat diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Barang bukti shabu, sepeda motor, dan handphone turut disita

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tersangka Apeng alias Kuping (34) saat diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Barang bukti shabu, sepeda motor, dan handphone turut disita dalam penggerebekan di Desa Pematang Johar, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, seorang pria berinisial Apeng alias Kuping (34), warga Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, berhasil dibekuk saat membawa narkotika jenis shabu, Kamis (15/5).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami menerima informasi bahwa tersangka kerap melintas di jalur tertentu membawa narkotika. Tim langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mewakili PLH Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman.

Saat melintas menggunakan sepeda motor, tersangka langsung disergap oleh petugas. Dalam pemeriksaan di tempat, polisi menemukan satu paket shabu ukuran sedang yang disimpan di saku celana tersangka. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp15.000 yang diduga hasil transaksi.

“Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ismail Pane.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat menindak pelaku peredaran narkotika. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved