Polres Pelabuhan Belawan

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap Lima Pelaku Tawuran Maut

Personel Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut menangkap lima pelaku tawuran maut pada Selasa malam (16/9)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut menangkap lima pelaku tawuran maut pada Selasa malam (16/9) di Kelurahan Tanah 600 Marelan dan Jalan Selebes, Belawan. 

TRIBUN-MEDAN,COM, Belawan-Dalam operasi gabungan yang tertata rapi, Tim Polres Pelabuhan Belawan bersama personel Brimob Polda Sumut berhasil menangkap lima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran maut pada Minggu (7/9/2025).

Penangkapan ini menjadi jawaban tegas atas maraknya kekerasan yang mengganggu ketenteraman warga Belawan.

Kelima tersangka yang kini diamankan berinisial RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20). Penangkapan dilakukan dalam dua tahap berbeda oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dengan dukungan Brimob.

Pada Selasa malam (16/9), tiga terduga pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Tanah 600 Marelan.

Tak lama setelahnya, dua tersangka lain diringkus di Jalan Selebes, Belawan, setelah pengembangan dari hasil interogasi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK, menyatakan bahwa dari lokasi penangkapan disita barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka. 

“Kami mengamankan tujuh senjata tajam, empat pelontar panah, dan enam anak panah yang diduga dipakai saat tawuran,” ungkapnya.

Kini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing dalam insiden yang menelan korban jiwa itu.

Kapolres menegaskan,“Jika terbukti, kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Kepolisian juga mengimbau masyarakat Belawan agar bersama-sama menjaga situasi keamanan.

“Jangan mudah terprovokasi, hindari kekerasan, dan segera laporkan bila melihat potensi tawuran. Kebersamaan adalah kunci menjaga keamanan Belawan,” tutupnya.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved