Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 38 Kasus Kriminal Oktober: Narkoba, Curas, Curanmor & Kekerasan Anak

Sepanjang Oktober, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menahan 38 tersangka dari berbagai tindak pidana, mulai pencurian dengan pemberatan (curat

Editor: Arjuna Bakkara
Arjuna Bakkara
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK MM menunjukkan barang bukti narkoba, senjata tajam, dan kendaraan hasil pengungkapan 38 kasus kriminal Oktober 2025 pada temu pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (5/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, Belawan-Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Pernyataan tegas itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus kriminal sepanjang bulan Oktober 2025 di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (5/11/2025).

Sepanjang Oktober, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menahan 38 tersangka dari berbagai tindak pidana.

Adapun ragam kejatahan tersbut antara lain, mulai pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian besi, kepemilikan senjata tajam, kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan anak di bawah umur, hingga 19 pengedar narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Wahyudi Rahman dengan tegas.

Kapolres menegaskan bahwa kehadiran polisi harus memberikan rasa aman bagi warga. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kriminal melalui Call Center 110 Polri.

“Jika menemukan, melihat, atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi kami. Polisi hadir untuk melindungi, bukan sekadar menegakkan hukum,” tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa wilayah pelabuhan yang strategis ini bebas dari pelaku kriminal.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved