Breaking News

Polres Pelabuhan Belawan

Polres Belawan Ciduk Pengedar Ganja di Nelayan Indah, Disergap di Kontrakan

Petugas menyergap rumah kontrakan di Medan Labuhan setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan barang bukti ganja hasil penangkapan seorang pengedar di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (30/10/2025). Penindakan ini dilakukan menyusul laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.   

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan Polres Pelabuhan Belawan.

Kamis siang (30/10/2025), tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil menangkap seorang pengedar ganja di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.

Tersangka bernama Murad (52) ditangkap di kediamannya.

Dari lokasi, petugas menyita 1 bungkus kertas coklat berisi ganja, 1 bungkus plastik putih berisi ganja, 34 paket kecil ganja, 1 lembar plastik hitam, dan uang tunai Rp 200.000 hasil penjualan narkoba.

“Laporan masyarakat menjadi dasar awal penyelidikan kami. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti di kamar tersangka,” jelas Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA.

Dari hasil interogasi awal, Murad mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan telah diedarkan di wilayah sekitar.

Tersangka kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

a juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved