Polres Pelabuhan Belawan
Polres Belawan Ciduk Pengedar Ganja di Nelayan Indah, Disergap di Kontrakan
Petugas menyergap rumah kontrakan di Medan Labuhan setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan.
TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan Polres Pelabuhan Belawan.
Kamis siang (30/10/2025), tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil menangkap seorang pengedar ganja di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.
Tersangka bernama Murad (52) ditangkap di kediamannya.
Dari lokasi, petugas menyita 1 bungkus kertas coklat berisi ganja, 1 bungkus plastik putih berisi ganja, 34 paket kecil ganja, 1 lembar plastik hitam, dan uang tunai Rp 200.000 hasil penjualan narkoba.
“Laporan masyarakat menjadi dasar awal penyelidikan kami. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti di kamar tersangka,” jelas Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA.
Dari hasil interogasi awal, Murad mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan telah diedarkan di wilayah sekitar.
Tersangka kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
a juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.(Jun-tribun-medan.com).
PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman
Polda Sumut
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
| Dua Pengedar di Titi Papan Ditangkap Satnarkoba Polres Belwan dari Rumah Kontrakan |
|
|---|
| Polres Pelabuhan Belawan Gelar Safari Kebangsaan, AKBP Wahyudi Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Kapolres Pelabuhan Belawan Resmikan Gedung Poliklinikuntuk Layani Personel dan Masyarakat |
|
|---|
| Pertengkaran Charger Berujung Darah, Kakak Serang Adik dengan Cutter di Belawan |
|
|---|
| Jaga Marwah Korps, Kasi Propam Belawan Tekankan Disiplin dan Keamanan Mako |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.