Berita Viral
DICECAR 25 PERTANYAAN, Akhirnya Dian Sandi Utama Ungkap Asal Mula Ijazah Jokowi, Ini Reaksi PSI
Dian Sandi Utama, memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Senin (19/5/2025).
TRIBUN-MEDAN.COM - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Senin (19/5/2025).
Dian tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.58 WIB dengan mengenakan jaket bomber coklat dan kemeja putih tanpa dasi.
“Sesuai dengan surat yang saya terima, itu undangan klarifikasi terkait dengan laporan Pak Jokowi,” ungkap Dian di Mapolda Metro Jaya.
Dian mengatakan, kedatangannya di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi, yang mana ini merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara Indonesia terhadap hukum.
“Saya sebagai warga negara yang baik yang taat hukum, saya sedang dibutuhkan saat ini, keterangannya ya, saya akan menghadiri,” ujar dia.
“Cuma kalau saya lihat dari laporan yang kemarin, itu kan posisi waktunya tanggal 26 (Maret). Sementara yang berhubungan dengan saya langsungkan tanggal 1 April, sesuai dengan postingan yang ramai itu,” tambah dia.
Untuk diketahui, Dian melalui akun X @DianSandiU sempat mengunggah foto ijazah Jokowi yang disebut asli pada 1 April 2025.
"Buat yang diributin fotocopy ijazah Pak @jokowi yang saya upload pada utas. Biar kalian tenang lebarannya; ini saya upload yang asli,” tulis dia.
Dian Sandi Utama juga menjelaskan asal-usul foto ijazah milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang dia unggah melalui akun X @DianSandiU pada 1 April 2025.
Dian mengaku, foto ijazah tersebut bukan dia ambil langsung dari ponselnya.
“Oh enggak, enggak. Itu sudah saya jelaskan bahkan berkali-kali di podcast. Saya jelaskan juga di media bahwa saya tidak diberikan oleh Kaesang (Ketua Umum PSI, putra bungsu Jokowi), saya tidak diberikan oleh Jokowi, saya tidak diberikan oleh UGM,” kata Dian di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).
Dian mengungkapkan, foto tersebut dia didapatkan dari seorang teman.
“Itu saya dikirimkan teman. dokumen digital. Sudah melalui salinan beberapa kali sampai di tangan saya,” ungkap dia.
Dian meyakini ijazah Jokowi asli karena foto tersebut disebut sempat diunggah oleh akun media sosial Universitas Gadjah Mada (UGM).
“2022 itu, pernah di-posting oleh UGM. Identik dengan yang dikeluarkan oleh UGM. Itu yang membuat saya menulis bahwa itu asli,” ucap dia.
Saat ditanya, siapa teman yang Dian maksud, dia tidak menjelaskan secara gamblang.
Namun, pada 31 Maret 2025 atau satu hari sebelum mengunggah foto ijazah Jokowi, Dian menulis sebuah utas panjang di akun X-nya tentang Jokowi.
Utas ini berdasarkan referensi atau hasil perbincangan Dian dengan Andi Pramaria, seseorang yang mengaku sebagai teman satu angkatan Jokowi di UGM.
“Jadi ada jarak antara saya menulis semua yang saya ketahui tentang Pak Jokowi melalui seorang temannya yang waktu itu di Lombok. Jadi saya sering saya ceritakan (melalui utas), namanya Pak Andi itu, Pak Andi Pramaria,” tegas dia dikutip dari Kompas.com, Senin.

Dicecar 25 Pertanyaan
Dian Sandi Utama menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama lima jam terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dia dicecar 25 pertanyaan oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Itu ditanya juga (ijazah Jokowi dapat dari mana), dan itu sudah saya jelaskan bahwa ada beberapa yang saya jadikan referensi sehingga saya bisa mendapatkan foto itu,” kata Dian.
“Tapi yang paling ditanyakan itu lebih ke soal postingan yang sebelumnya (sebelum foto ijazah Jokowi), yang soal utas-utas itu,” ujar dia melanjutkan.
Dian membuat tulisan panjang atau utas melalui akun X @DianSandiU tentang polemik tuduhan ijazah palsu Jokowi pada 31 Maret 2025.
Sementara, Dian mengunggah ijazah Jokowi satu hari setelahnya.
“Jadi ada jarak antara saya menulis semua yang saya ketahui tentang Pak Jokowi melalui seorang temannya yang waktu itu di Lombok. Jadi saya sering saya ceritakan (melalui utas), namanya Pak Andi itu, Pak Andi Pramaria,” tegas dia.
Tanggapan PSI: Untuk Sampaikan Kebenaran
Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasrullah menyatakan, kehadiran kadernya, Dian Sandi Utama, dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), bertujuan untuk mengungkap kebenaran.
“Kami mendukung langkah kader kami untuk menyampaikan kebenaran terkait kasus ini,” kata Nasrullah, Senin (19/5/2025).
Terlepas dari itu, Dian menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya disebut dalam kesadaran sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan taat hukum.
“Kader PSI memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik untuk taat hukum,” tegas dia.
Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya
Untuk diketahui, Jokowi resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, tersebut ada lima nama.
Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani.
Kendati demikian, terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian dalam proses penyelidikan.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)
Baca juga: OBJEK PERKARA INI Bikin Roy Suryo dan Tifa Bakal Sulit Lolos dari Jeratan Hukum Kasus Ijazah Jokowi
Baca juga: ROY SURYO Tak Berkutik Diskakmat Penasihat Kapolri soal Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi
Baca juga: TEGAS Susno Duadji: Pembuktian Ijazah Asli Jokowi Tidak Bisa Hanya Ditunjukkan Begitu Saja ke Publik
Baca juga: KINI Giliran Mahfud MD Dilaporkan Kubu Penggugat Ijazah Jokowi Gegara Ikut Berkomentar
Dian Sandi Utama
Pengunggah Ijazah Jokowi
Kader PSI
Kader PSI dicecar soal Ijazah Jokowi
Asal mula ijazah Jokowi
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.