Berita Viral

TEGAS Susno Duadji: Pembuktian Ijazah Asli Jokowi Tidak Bisa Hanya Ditunjukkan Begitu Saja ke Publik

Susno menilai, pembuktian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), asli atau palsu, tidak bisa dilakukan dengan cara ditunjukkan begitu saja

Editor: AbdiTumanggor
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Isu ini merebak di X atau Twitter sejak beberapa hari lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji jelaskan soal pembuktian kisruh ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Susno menilai, pembuktian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), asli atau palsu, tidak bisa dilakukan dengan cara ditunjukkan begitu saja ke publik.

Kata Susno, yang berhak melakukan pembuktian ijazah Jokowi ini adalah aparat penegak hukum.

"Pembuktian bukan ditunjukkan ke publik, yang berhak melakukan pembuktian aparat penegak hukum."

"Nanti kan begitu dipanggil oleh aparat penegak hukum pasti dia menyerahkan ijazah yang asli, aparat penegak hukum cross-check ke UGM."

"Setelah asli, ya tak perlu Pak Jokowi yang tunjukkan. Jadi yang tunjukkan siapa? aparat penegak hukum sebagai pers rilis pertanggungjawaban penyidikan kepada masyarakat," kata Susno dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (19/5/2025).

Baca juga: OBJEK PERKARA INI Bikin Roy Suryo dan Tifa Bakal Sulit Lolos dari Jeratan Hukum Kasus Ijazah Jokowi

Baca juga: Teman Wisuda Jokowi Ungkap Kenapa Ijazah Pakai Times News Roman yang Diributi Roy Suryo

Hak Jokowi Mau Tunjukkan Ijazahnya atau Tidak

Lebih lanjut Susno menuturkan ijazah Jokowi yang kini diributkan adalah yang beredar di media sosial.

Selanjutnya muncul tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya dari UGM ke publik.

Susno menyebut semua ini terserah pada Jokowi, apakah ia mau menunjukkan ijazahnya atau tidak ke publik.

"Yang sekarang diributkan adalah yang beredar di medsos. Nah kemudian keluar tuntutan, 'Pak Jokowi harus tunjukkan ke publik' ya suka-sukanya Pak Jokowi," tegas Susno.

Namun akan berbeda jika yang meminta ditunjukkan ijazah ini aparat penegak hukum.

Maka Jokowi sebagai warga negara yang taat hukum harus menunjukkan ijazahnya.

"Kecuali kalau proses hukum, Pak Jokowi diminta oleh aparat penyidik untuk menyerahkan barang bukti, itu harus, wajib sebagai warga negara yang taat pada hukum."

"Lah kalau setiap hari dipamerkan kepada publik, hukum kita tidak begitu prosesnya," imbuh Susno.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved